Suara.com - Diplomat senior Indonesia Dino Patti Djalal membeberkan tiga bukti yang menunjukkan bahwa seseorang bernama Fredy Kusnadi diduga terlibat dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibundanya.
Dino menuding Fredy merupakan sindikat mafia tanah yang menggelapkan sertifikat tanah ibundanya tersebut.
"Saya ingin memberikan tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," ujar Dino dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya, Senin (15/2/2021) dini hari.
Dino menuturkan, bukti pertama yang dimilikinya, yakni rekaman pengakuan dari seseorang bernama Sherly. Sherly, kata Dino, saat ini telah ditangkap polisi dan berstatus tersangka.
"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya," ucap Dino sebagaimana dilansir dari Antara.
Bukti kedua yang disampaikan Dino, yakni bukti transfer uang. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya di suatu koperasi.
"Bukti kedua yang saya miliki dan sudah saya berikan ke polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp 320 juta. Ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Dari sana diuangkan sekitar Rp 4 (miliar) sampai Rp 5 miliar dan dibagi-bagi di antara mereka. Paling besar mungkin itu bosnya mendapat Rp 1,7 miliar. Yang lain antara Rp 1 miliar dan Rp 500 juta," kata Dino.
Adapun bukti ketiga yakni adanya sebuah rumah yang sertifikatnya diduga telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi. Dino mengatakan rumah tersebut kini tengah diusut oleh kepolisian.
"Bukti ketiga adalah rumah yang di Jalan Paradiso yang sekarang diusut oleh polisi, itu mendapatkan konfirmasi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi, hitam di atas putih," ucap Dino.
Baca Juga: Dino Patti Djalil Dipolisikan, Dituduh Memfitnah Pembeli Rumah Ibunya
"Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu," sambung dia.
Dino menegaskan dirinya akan terus menyelidiki kasus ini. Menurut dia, kesalahan terbesar para sindikat mafia tanah tersebut adalah menjadikan ibundanya yang telah berumur 84 tahun sebagai korban.
"Saya sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki. Saya tidak takut kepada siapapun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap dan Insya Allah akan tertangkap," kata dia.
Dino mengatakan sudah waktunya para dalang sindikat tanah tertangkap karena selama ini dirinya tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang diciduk pihak kepolisian. "Inilah yang diharapkan masyarakat," ucap Dino.
Diketahui, terungkapnya kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal berawal ketika pada Januari 2021, kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah Yurmisnawita untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 di Cilandak Barat milik Yurmisnawita menjadi miliki Fredy Kusnadi.
Padahal, Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut, tetapi pada 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.
Yurmisnawita menolak karena pemilik asli rumah, Zurni Hasyim Djalal tidak mau menjualnya. Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM no. 8516 atas nama Yurmisnawita.
Dino lalu menyampaikan ke publik perihal ibunya yang menjadi korban kasus penggelapan sertifikat tanah.
"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akte jual beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan ibu saya," kata Dino melalui akun media sosial Twitter, Selasa (9/2).
Belakangan, Dino dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fredy dengan dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Dino Patti Djalil Dipolisikan, Dituduh Memfitnah Pembeli Rumah Ibunya
-
Profil Dino Patti Djalal Terlengkap
-
Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal Ganti Nama, Menteri BPN Angkat Suara
-
KTP Non Elektronik Jadi Biang Kerok Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal
-
Ibu Dino Patti Djalal jadi Korban Mafia Tanah, DPR: Kasus Serupa Banyak
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota