Suara.com - Badan Pertanahan Nasional atau BPN menggelar konferensi pers secara virtual terkait dengan kasus mafia tanah yang menimpa ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional atau BPN, Sofyan Djalil mengakui bahwa BPN telah memproses perubahan nama sertifikat milik orang tua Dino Patti Djalal tersebut.
"Karena persyaratan yang dibutuhkan lengkap makanya BPN memproses," kata Sofyan Djalil dalam konferensi pers tersebut, Kamis (11/2/2021).
Sofyan mengatakan dari sisi hukum administrasi pertanahan tidak ada yang salah dengan sertifikat tanah yang berpindah tangan tersebut karena semua persyaratan sudah dilengkapi. Termasuk juga adanya akte jual beli yang belakangan diketahui palsu.
"Semua persyaratan ada, ada pengecekan, di cek ke kantor BPN, ada akta jual beli," ujarnya.
Tak hanya itu, Sofyan juga mengakui bahwa dalam proses tersebut para pelaku mafia tanah ini menggunakan KTP palsu berupa KTP non elektronik.
"Jadi fotonya ini diganti, menurut berita yang kami dengar terjadi pemalsuan KTP dan ini bukan KTP elektronik kebetulan. Jadi memang yang diganti KTP lama, bukan KTP elektronik," katanya.
Akibat menggunakan KTP non elektronik ini, BPN jadi kesulitan untuk melakukan ontentifikasi atas KTP tersebut, sehingga tidak diketahui keasliannya. Namun karena persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap makanya BPN tetap melakukan proses perubahan nama sertifikat tanah tersebut.
"Sekarang yang jadi permasalahan ini adalah soal penipuan dan ini jadi pembelajaran berharga buat BPN," kata Sofyan.
Baca Juga: KTP Non Elektronik Jadi Biang Kerok Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal
Sofyan pun juga terheran-heran kenapa KTP non elektronik masih beredar ditengah masyarakat, padahal program KTP elektronik sudah lama dilakukan.
"Kita juga bingun kenapa KTP non elektronik masih beredar, kita juga mau tanya kepada Mendagri," tuturnya.
Untuk itu Sofyan meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan dokumen seperti sertifikat tanah, KTP hingga dokumen lainnya.
"Jadi masyarakat harus hati-hati jangan sembarang kasih sertifikat ke orang lain, makanya kita BPN ingin melakukan perubahan dengan sistem elektronik sertifikat tanah digital," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam cuitan di akun Twitter-nya, Dino mengatakan bahwa sertifikat rumah milik ibunya telah beralih nama di BPN tanpa akta jual beli atau AJB.
Menurut Dino, kejahatan ini dilakukan oleh komplotan dengan modus membuat KTP palsu dan bekerja sama dengan notaris bodong.
Dino mengklaim bahwa komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibunya yang telah berusia lanjut. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat kepolisian bisa dan berani membongkar tuntas perencana dan pelakunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen