Suara.com - Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Fredy Kusnadi yang mengklaim sebagai pihak pembeli rumah milik orang tua Dino secara sah.
Fredy melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun melaporkan Dino ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro pada Sabtu (13/2/2021) kemarin. Laporan tersebut pun telah diterima dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.
Tonin mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilayangkan berkaitan dengan kicauan Dino lewat akun Twitter @dinopattidjalal yang menyebut Ferdy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya. Padahal, Tonin mengklaim bahwa kliennya itu telah membeli rumah milik orang tua Dino dan membayar uang muka sebesar Rp500 juta dari kesepakatan jual seharga Rp11 miliar dengan metode pembayaran kredit atau mencicil.
Selanjutnya, kata Tonin, Fredy pun menebus sertifikat rumah milik orang tua Dino atas nama sepupunya Yurmisnawita di koperasi simpan pinjam. Kemudian, berdasar akta jual beli (AJB) melalui kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan, Fredy pun melakukan upaya balik nama yang belakangan dipersoalkan oleh Dino.
"Setelah itu apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia?," kata Tonin saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).
"Klien Fredy ada beberapa kali bertemu dengan Ibu Dino dan keponakan/ sepupunya. Ada tanda terima uang muka Rp500 juta dan total Rp950 juta," imbuhnya.
Dalam perkara ini, Tonin mempersangkakan Dino dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia menuding Dino telah mencemarkan nama baik dan menghina Fredy dengan menyebut sebagai dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah.
Ditangkap
Subdit Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan telah menangkap pelaku perampasan dan penipuan sertifikat rumah milik ibu dari Dino Patti Djalal. Beberapa pelaku kekinian pun telah ditahan dengan kasus serupa.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal Ganti Nama, Menteri BPN Angkat Suara
Kasubdit Harta Benda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan bahwa pelaku merupakan komplotan mafia sertifikat tanah. Mereka, yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry.
"Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit II Harta Benda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2019," kata Dwiasi kepada wartawan, Rabu (10/2) pekan lalu.
Dalam kasus ini, Dwiasi mengungkapkan bahwa pihaknya juga turut mengamankan tersangka Tofan pada 12 November 2020 lalu. Dia merupakan orang kepercayaan yang menjaga rumah milik ibu Dino, yakni Zurni Hasyim Djalal.
"Tofan orang kepercayaan yang menjaga rumah dari saudari Zurni Hasyim Djalal saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh Kejaksaan," ungkapnya.
Dwiasi menuturkan kasus perampasan dan penipuan sertifikat rumah milik ibu Dino terungkap ketika kuasa hukum dari seseorang bernama Fredy Kusnadi mendatangi rumah sepupu Dino Patti Djalal, Yurmisnawita pada Januari 2021. Ketika itu, kuasa hukum Fredy menemui sepupu Dino Patti Djalal untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik Rumah No. 8516/Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki Fredy.
"Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan," bebernya.
Berita Terkait
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!