Suara.com - Arab Saudi pada Minggu (14/2/2021) memperpanjang pembatasan sosial selama 20 hari ke depan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kebijakan mulai berlaku pada Minggu pukul 10 malam waktu setempat, demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri, yang dikutip oleh Kantor Berita SPA.
Pada 3 Februari, kerajaan menginstruksikan langkah pencegahan untuk membendung penyebaran pandemi atas rekomendasi otoritas kesehatan.
Berdasarkan kebijakan tersebut, pertemuan sosial tidak diizinkan lebih dari 20 orang. Selain itu, seluruh acara dan pesta, seperti pernikahan dan pertemuan bisnis juga dilarang oleh otoritas.
Pembatasan sosial juga akan berdampak pada bioskop, pusat hiburan tertutup, dan tempat bermain dalam ruangan di restoran, mal perbelanjaan, tempat kebugaran dan pusat olahraga, yang masih akan ditutup. Sedangkan restoran dan kafe hanya akan melayani pesan antar.
Kementerian mengindikasikan bahwa langkah pencegahan COVID-19 tunduk pada evaluasi berkelanjutan otoritas terkait.
Kerajaan Teluk yang kaya akan minyak itu hingga kini melaporkan 372.410 kasus COVID-19, termasuk 6.428 kematian. [Anadolu/Antara]
Berita Terkait
-
Debut Sensasional Karim Benzema di Al Hilal, Cetak Hattrick dan Satu Assist
-
Ramadan di Saudi, Perpaduan Refleksi Spiritual dan Pesona Destinasi Dunia
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Tolak Pindah ke Arab Saudi, Kontrak Mau Habis, Bagaimana Nasib Robert Lewandowski?
-
Cristiano Ronaldo Mogok Main Gara-gara Klub Pelit di Bursa Transfer
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal