Suara.com - Belakangan jagat dunia maya kembali dihebohkan dengan penemuan chip KTP elektronik yang diunggah oleh salah satu netizen. Unggahan tersebut dilakukan di platform TikTok, dan mendapat banyak sekali respon serta diunggah berulang kali oleh pengguna yang lain.
Kebohan ini ditengarai karena pemahaman pada kegunaan chip yang belum banyak dipahami. Nah agar sedikit mendapat informasi mengenai kegunaan dan fungsi chip KTP Elektronik, Anda bisa membaca artikel ini.
Spesifikasi Chip KTP Elektronik
Keberadaan chip yang meramaikan dunia maya beberapa waktu yang lalu memang benar adanya. Chip yang disematkan pada eKTP ini merupakan perangkat yang dapat menyimpan data kependudukan dari pemegangnya, sehingga mempermudah ketika diperlukan untuk mengurus administrasi.
Chip dengan basis mikroprosesor ini memiliki kapasitas penyimpanan 8 KB, dan menyimpan biodata lengkap, tanda tangan, pas foto, dan dua data sidik jari pemegangnya.
Untuk keamanannya sendiri, pihak yang bersangkutan telah mengkonfirmasi bahwa data yang ada hanya bisa dibaca oleh card reader dengan spesifikasi tertentu. Tidak ada kelengkapan seperti perekam mikro atau pemancar yang bisa digunakan melacak posisi. Fungsi dari chip benar-benar hanya untuk menyimpan data saja.
Penggunaan Data yang Tersimpan di Chip
Karena berisi mengenai informasi dan data diri dari pemegang atau pemilik sah eKTP tersebut, maka perangkat ini dapat digunakan untuk melakukan verifikasi. Selain verifikasi identitas pemegang dan validitasnya, chip tersebut juga dapat mengkonfirmasi apakah pemegang eKTP tersebut adalah pemilik sahnya atau bukan.
Nantinya eKTP yang dimiliki akan dipindai dengan perangkat khusus. Data yang ada akan ditampilkan pada layar monitor, dan pemegang eKTP akan melakukan pemindaian sidik jari. Nah, data sidik jari yang tersimpan di dalam chip akan dicocokkan dengan hasil pemindaian terbaru.
Baca Juga: Viral Aksi Bongkar e-KTP, Warganet: Kalau Isinya Wortel Namanya Risol
Jika data yang dimasukkan mirip atau sama, maka bisa dikatakan si pemegang eKTP ini adalah pemilik sah. Jika tidak sama, maka bisa ditengarai pemegang eKTP bukan merupakan pemilik sah dari eKTP yang dipindai.
Tenang, kegunaan chip tersebut hanya sebagai penyimpan data diri yang Anda miliki saja, dan tidak memiliki fitur-fitur yang digosipkan oleh netizen.
Jadi sekarang Anda sudah lebih paham bukan mengenai kegunaan chip KTP elektronik? Jika Anda kurang yakin, Anda bisa mendatangi dinas terkait untuk melakukan konfirmasi atas kegunaan dari chip tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa