Suara.com - Belakangan jagat dunia maya kembali dihebohkan dengan penemuan chip KTP elektronik yang diunggah oleh salah satu netizen. Unggahan tersebut dilakukan di platform TikTok, dan mendapat banyak sekali respon serta diunggah berulang kali oleh pengguna yang lain.
Kebohan ini ditengarai karena pemahaman pada kegunaan chip yang belum banyak dipahami. Nah agar sedikit mendapat informasi mengenai kegunaan dan fungsi chip KTP Elektronik, Anda bisa membaca artikel ini.
Spesifikasi Chip KTP Elektronik
Keberadaan chip yang meramaikan dunia maya beberapa waktu yang lalu memang benar adanya. Chip yang disematkan pada eKTP ini merupakan perangkat yang dapat menyimpan data kependudukan dari pemegangnya, sehingga mempermudah ketika diperlukan untuk mengurus administrasi.
Chip dengan basis mikroprosesor ini memiliki kapasitas penyimpanan 8 KB, dan menyimpan biodata lengkap, tanda tangan, pas foto, dan dua data sidik jari pemegangnya.
Untuk keamanannya sendiri, pihak yang bersangkutan telah mengkonfirmasi bahwa data yang ada hanya bisa dibaca oleh card reader dengan spesifikasi tertentu. Tidak ada kelengkapan seperti perekam mikro atau pemancar yang bisa digunakan melacak posisi. Fungsi dari chip benar-benar hanya untuk menyimpan data saja.
Penggunaan Data yang Tersimpan di Chip
Karena berisi mengenai informasi dan data diri dari pemegang atau pemilik sah eKTP tersebut, maka perangkat ini dapat digunakan untuk melakukan verifikasi. Selain verifikasi identitas pemegang dan validitasnya, chip tersebut juga dapat mengkonfirmasi apakah pemegang eKTP tersebut adalah pemilik sahnya atau bukan.
Nantinya eKTP yang dimiliki akan dipindai dengan perangkat khusus. Data yang ada akan ditampilkan pada layar monitor, dan pemegang eKTP akan melakukan pemindaian sidik jari. Nah, data sidik jari yang tersimpan di dalam chip akan dicocokkan dengan hasil pemindaian terbaru.
Baca Juga: Viral Aksi Bongkar e-KTP, Warganet: Kalau Isinya Wortel Namanya Risol
Jika data yang dimasukkan mirip atau sama, maka bisa dikatakan si pemegang eKTP ini adalah pemilik sah. Jika tidak sama, maka bisa ditengarai pemegang eKTP bukan merupakan pemilik sah dari eKTP yang dipindai.
Tenang, kegunaan chip tersebut hanya sebagai penyimpan data diri yang Anda miliki saja, dan tidak memiliki fitur-fitur yang digosipkan oleh netizen.
Jadi sekarang Anda sudah lebih paham bukan mengenai kegunaan chip KTP elektronik? Jika Anda kurang yakin, Anda bisa mendatangi dinas terkait untuk melakukan konfirmasi atas kegunaan dari chip tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor
-
Usai Protes Pedagang dan Mediasi Gubernur DKI, Tarif Kios Pasar Pramuka Resmi Diturunkan
-
Hadiri Rakornas DTSEN Bareng Kemensos, Seskab Teddy Bawa Pesan Ini dari Presiden Prabowo
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya