Suara.com - Seorang wanita asal India dikurung dan dijadikan budak oleh sepasang suami istri di Australia, ia ditemukan di bak mandi yang penuh air seni dan dalam kondisi kurus kering.
Menyadur ABC News, Senin (15/2/2021) sepasang suami istri dari Mount Waverley didakwa sebagai tersangka dan menjalani persidangan pada Rabu di Mahkamah Agung Victoria.
Pesakitan yang hanya bisa disebut dengan inisial KK dan KK ini didakwa mempekerjakan perempuan sebagai budak antara tahun 2007 dan 2015.
Keduanya mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.
Jaksa Richard Maidment QC mengatakan di pengadilan bahwa suami dan istri "mengganggu" kebebasan memilih, bergerak, dan komunikasi wanita.
Maidment mengatakan hak wanita India untuk mendapatkan perawatan yang tepat telah "dirampas". Dia juga mengatakan pasangan tertuduh tidak membayar gajinya.
"Masing-masing dari mereka menjalankan kontrol yang sedemikian rupa atas hak-hak dan kebebasan fundamental… sebagai negara perbudakan," kata Maidment.
Mahkamah Agung mendengar pasangan itu bertemu wanita itu, yang tidak disebutkan namanya, saat mengunjungi negara bagian Tamil Nadu di India.
Sebelum dia diduga diperbudak, wanita itu mengunjungi Australia dua kali untuk bekerja untuk pasangan itu dan bisa pulang ke India.
Baca Juga: Australian Open 2021: Serena Williams Melaju ke Putaran Ketiga
Tetapi pengadilan mendengar keadaan memburuk ketika dia kembali ke Australia untuk kunjungan ketiga pada Juli 2007, dan dia tidak pergi selama delapan tahun.
"Asal mula dari seluruh pengaturan adalah [korban] akan dibayar, Dia bekerja sangat keras. Selama delapan tahun," katanya.
Selama tinggal bersama pasangan tersebut, wanita itu bertanggung jawab untuk mengasuh ketiga anak mereka, memasak dan melipat pakaian.
Seiring waktu, pengadilan mendengar intensitas kontak wanita itu dengan keluarganya sendiri di India menjadi lebih jarang.
Kurus kering
Pada Juli 2015, wanita itu pingsan di lantai kamar mandi dan dibawa ke Rumah Sakit Box Hill di mana dia menjalani perawatan intensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!