Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi tindakan Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang gratifikasi yang pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo untuk disimpan di museum.
Sekretariat Presiden berencana akan membuat museum untuk meletakan barang-barang yang pernah diterima Jokowi. Museum itu sebagai bentuk pembelajaran kepada kepala negara bila menerima sebuah gratifikasi.
"KPK mengapresiasi rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang gratifikasi yang pernah dilaporkan Presiden Jokowi di Museum Gratifikasi yang akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangan, Senin (15/2/2021).
Gratifikasi yang pernah diterima Jokowi sebanyak 12 barang mewah. Nilai barang gratifikasi mencapai Rp8,7 miliar telah dilaporkan ke KPK.
Ipi menyebut barang yang diterima Jokowi itu berasal dari kunjungan kerja ke Arab Saudi saat bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz.
"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," ucap Ipi
KPK, lanjutnya, telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi itu kepada kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa (9/2) lalu di Kantor Kepala Sekretariat Presiden.
Ipi menyebut bahwa dalam surat putusan nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 KPK memutuskan ke-12 barang itu ditetapkan menjadi milik negara.
Ipi menjelaskan, selama 12 barang gratifikasi yang diterima Jokowi itu dilaporkan, tidak dibawa ke KPK. Namun barang-barang itu tetap berada di kantor Sekretariat Presiden selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang tersebut. Kemudian, dilakukan klarifikasi, analisa dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN.
Baca Juga: Jokowi Serahkan Barang Hasil Gratifikasi Senilai Rp8,7 Miliar ke Negara
"Lebih lanjut, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum. Maka Setneg sebagai Satker akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang itu," tutur Ipi.
Adapun 12 barang gratifikasi yang diterima Jokowi adalah:
1. 1 buah lukisan bergambar Ka’bah.
2. 1 kalung dengan taksiran emas 18 karat.
3. 1 buah gelang dengan taksiran emas 18 karat.
4. 1 pasang anting dengan taksiran emas 18 karat.
5. 1 buah cincin dengan taksiran emas 18 karat
6. 1 buah jam tangan Bovet AIEB001.
7. 1 buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat
8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat
9. 1 buah pulpen berhias berlian 17,57 karat
10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)
11. 2 buah minyak wangi
12. 1 set Al Quran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil