Suara.com - Organisasi DPP PPMK melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Pengawas KPK Senin (15/2/2021). Novel dilaporkan terkat cuitannya di Twitter menanggapi meninggalnya Soni Eranata alias Ustadz Maaher At- Thuwailibi di dalam penjara.
Atas komentarnya itu Novel dianggap membuat gaduh di tengah masyarakat.
"Hari ini kami telah mengirim surat ke pimpinan Dewas KPK agar Novel Baswedan segera diperiksa. Dalam hal ini ya berkaitan dengan kode etik KPK dan etika berkomunikasi," kata Sekretaris Jenderal PPMK Lisman Hasibuan di gedung KPK, Senin (15/2/2021).
"Kami sangat sayangkan di mana Novel Baswedan sebagai petugas penegak hukum di KPK dan sebagai penyidik senior membuat cuitan di Twitter yang hari ini membuat gaduh publik," imbuhnya
Lisman pun meminta Novel bertanggung jawab atas kegaduhannya dalam cuitan di media sosialnya itu.
Ia menyebut apa yang disampaikan Novel terkait meninggalnya Ustad Maheer di Rutan sangat tidak baik sebagai penyidik senior KPK.
"Jadi, usaha kami tetap bagaimana pun Novel harus mempertanggungjawabkan kata-katanya yang disampaikan ke publik. Dan itu sangat tidak elok. Apalagi dia seorang penyidik senior di KPK," tutup Lisman.
Novel sebelumnya lebih dahulu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PPMK pada Kamis (11/2/2021). Namun usai membuat laporan, Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko enggan menunjukan nomor laporan polisi kepada awak media.
Dia berdalih hal itu sepenuhnya bisa ditanyakan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Novel Baswedan 'Diserang', Febri Diansyah: Sangat Tidak Masuk Akal
"LP (laporan) sudah pegang dan saya tidak akan publikasi mohon maaf, dan itu bisa ditanya sama penyidik Polri," ucap Joko.
Pembelaan Novel
Sebelumnya Novel menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap almarhum Maaher.
"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," ucap Novel kepada suara.com, Kamis (11/2/2021).
Novel dalam cuitannya itu, cuma mempertanyakan kenapa sampai ada tahanan yang bermasalah hanya kasus penghinaan, sampai meninggal di rumah tahanan.
"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal didalam ruang tahanan (rutan).
Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ungkap Novel.
Maka itu, Novel mengaku aneh apa yang disampaikannya itu, malah ia harus dilaporkan ke polisi.
"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan itu yang aneh," tutup Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan
-
Redmi Note 17 Rilis dengan Fitur AI Anti Penipuan, Ini Spesifikasinya
-
John Herdman Puas TC Timnas Indonesia di Bali, Singgung Fondasi Jelang Piala AFF 2026
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI