Suara.com - Seorang aktivis iklim India ditahan setelah dituduh membagikan dokumen informasi yang mendukung demonstrasi para petani dan memicu aksi protes.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (16/2/2021) Disha Ravi ditangkap pada hari Sabtu setelah polisi menuduhnya mengedit dan mengedarkan "toolkit" online yang di-tweet oleh aktivis iklim Greta Thunberg.
Perangkat tersebut memiliki informasi tentang demonstrasi petani serta cara bergabung dengan demonstrasi dan mendukung gerakan online.
Kepolisian Delhi tidak mengatakan apa yang dituduhkan kepada Ravi tetapi menuduhnya sebagai "konspirator utama dalam perumusan dan penyebaran dokumen".
Pada hari Minggu, Ravi ditahan sampai sidang pengadilan dalam waktu lima hari. Pengacaranya tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Mengerikan
Jairam Ramesh, mantan menteri dan anggota parlemen dari partai oposisi Kongres, menyebut penangkapan dan penahanan Ravi "sangat kejam" dan "pelecehan dan intimidasi yang tidak beralasan".
Sebuah koalisi kelompok aktivis menuntut pembebasan Ravi dan mengatakan pihaknya "sangat mengkhawatirkan keselamatan dan kesejahteraannya".
Pada hari Senin, media lokal melaporkan bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadap dua aktivis lainnya yakni Nikita Jacob dan Shantanu.
Baca Juga: Wanita Ini Dijadikan Budak, Ditemukan Kurus di Bak Penuh Air Seni
Beberapa aktivis, penulis, dan politisi oposisi mengutuk penangkapan melalui cuitannya di Twitter, menyebut penangkapan itu "mengkhawatirkan".
"'Kejahatan' Disha? hanya membagikan dokumen publik yang berisi info paling dasar untuk organisasi online - saran tentang apa yang dapat di-tweet, hashtag apa yang dapat mereka gunakan, dan seterusnya," kata penyair India-Kanada Rupi Kaur dalam sebuah cuitan di Twitter-nya.
Seorang politisi India Arvind Kejriwal, menyebut penangkapan itu sebagai "serangan terhadap demokrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya".
Apoorvanand, seorang aktivis dan profesor di Universitas Delhi memberikan kritik atas tindakan keras terhadap aktivis berusia 22 tahun tersebut.
"[Pemerintah ingin] mengirimkan pesan yang sangat tegas kepada kaum muda bahwa Anda tidak boleh melampaui diri sendiri, jika Anda seorang pelajar, Anda tidak boleh tertarik pada masalah atau kehidupan orang-orang yang berbeda dari Anda," ujar Apoorvanand.
Sejak akhir November, para petani berkemah di jalan menuju ibu kota, menyerukan agar undang-undang pertanian baru dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan