Suara.com - Presiden Jokowi mengaku akan meminta DPR untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila dianggap tidak bisa memberi rasa keadilan.
Pernyataan Presiden Jokowi itu disorot oleh Pengamat Politik Rocky Gerung yang menilai hal tersebut hanya sekadar tes ombak semata.
Pasalnya menurut Rocky Gerung selama ini pemerintahan Jokowi hidup dalam gelombang ketidakpercayaan karena ucapannya kerap diragukan.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung lewat video berjudul "Rencana Revisi UU ITE Hanya Test Ombak dan Angin Sorga!" yang tayang lewat saluran YouTube miliknya, Selasa (16/2/2021).
"Beliau sekadar tes ombak, (mencari tahu) seberapa serius tanggapan publik. Tapi saya rasa publik gak layani itu karena berkali-kali ombaknya ombak palsu. Jadi gak terlalu diperhatikan. Ini angin surga, banyak angin surga hari-hari ini," ujar Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com.
"Sebetulnya kita tahu bahwa bertahun-tahun, selama pemerintahan Pak Jokowi, kita hidup di dalam gelombang ketidakpercayaan karena yang diucapkannya lain," sambungnya.
Oleh sebab itu, wacana akan direvisinya UU ITE menurut Rocky Gerung hanya akan dimaksudkan untuk menutupi gelombang sebelumnya yakni harapan palsu.
Rocky Gerung menegaskan bahwa UU ITE sejatinya hanya alat untuk mengendalikan oposisi. Dengan demikian, kata dia, seharusnya yang diperhatikan bukan pada UU ITE melainkan soal keberadaan oposisi.
Pengamat politik itu mengklaim pernyataan lama Presiden Jokowi menyebut Indonesia tidak memerlukan oposisi karena sistem negara Pancasilais.
Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Pernah Doa Megawati Mati, Muannas: Mempermalukan Nabi
"Poinnya bukan pada UU ITE, tapi ada tidaknya oposisi. Percuma UU ITE direvisi tapi oposisi tidak diakui pemerintah. Presiden Jokowi menyebutkan negeri ini tidak memerlukan oposisi karena kita Pancasilais," terang Rocky Gerung.
"Jadi cara pemikiran presiden sudah final bahwa dia tidak menghendaki oposisi. Karena itu, kalau ada oposisi, ITE ya bisa diabaikan, nanti pakai UU lain yang lebih berat, pidana, macam-macam," tegasnya menambahi.
Dalam videonya itu, Rocky Gerung tegas mengatakan bahwa seharusnya pemerintah terlebih dulu memulihkan hak-hak oposisi dengan cara membebaskan tahanan-tahanan terkait itu.
"Kalau pikiran beliau bermutu, yang dicuapkan Jaksa Agung sudah mengucapkan presiden akan memakai hak ekslusif dihentikan kasus Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq, itu baru langkah presiden serius. Tapi aparat negara sampai sekarang tidak punya poin melepaskan mereka," tandas Rocky Gerung.
Sebelumnya, Jokowi meminta Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran Korps Bhayangkara, untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Saya minta kepada Kapolri, jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif, menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021) malam.
Presiden meminta jajaran Polri menerjemahkan secara hati-hati terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir.
"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," kata Presiden Jokowi sebagaimana dilansir Antara.
Presiden juga meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan, agar penerapan UU ITE konsisten, akuntabel, dan memberikan rasa adil bagi masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok