Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay memberikan poin-poin yang harus mendapat perhatian apabila merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pertama, perubahan tersebut harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi (TI) yang ada.
"Karena teknologi informasi ini perubahannya sangat cepat. Tidak menunggu tahun, kadang perubahannya dalam hitungan pekan atau bulan," kata Saleh di Jakarta, Selasa (15/2/2021).
Kalau UU ITE mau direvisi, menurut dia, sekalian disesuaikan dengan perkembangan TI kontemporer, termasuk perkembangan media-media sosial.
Selain itu, juga harus dipertimbangkan situasi pandemi yaitu masyarakat banyak beraktivitas dengan menggunakan internet namun tetap hati-hati agar tidak ada pasal-pasal karet lain yang mudah menjerat seperti sebelumnya.
Kedua, revisi harus diarahkan pada pengaturan pengelolaan teknologi informasi, bukan penekanan pada upaya pemidanaan.
"Berkenaan dengan aturan pidana, sebaiknya diatur di dalam KUHP, misalnya persoalan penipuan, penghinaan, penghasutan, adu domba, penyebaran data yang tidak benar, dan lain-lain. Dengan begitu, implementasi UU ITE lebih mudah, tidak ada tumpang-tindih," ujarnya.
Saleh menegaskan bahwa FPAN mengapresiasi perhatian dan kepedulian Presiden Jokowi terhadap isu-isu aktual yang mencuat di tengah masyarakat, termasuk persoalan terkait dengan penerapan UU ITE.
Menurut dia, selama ini disinyalir ada banyak anggota masyarakat yang dipidana dengan menggunakan pasal-pasal karet dalam UU tersebut.
"Pakar hukum sendiri menyebut bahwa ada pasal karet di dalam UU itu. Tidak hanya itu, aturan yang diatur tersebut juga ternyata sudah diatur di dalam KUHP, setidaknya substansinya sama," ujarnya.
Menurut dia, urgensi perubahan UU ITE juga sudah dirasakan semua fraksi yang ada. Dengan demikian, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas fraksi.
Saleh mengatakan bahwa FPAN senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE karena biasanya kalau pemerintah yang mengusulkan, birokrasi pelaksanaannya lebih mudah dan tidak berbelit.
"Apalagi, substansi perubahannya sudah jelas. Di DPR tentu tidak akan banyak dipersoalkan lagi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?