Suara.com - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menyampaikan alasan terkait sikap walkout dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021) hari ini.
Selain sang klien kembali tidak dihadirkan di ruang sidang, tim kuasa hukum juga enggan mengemis hukum lantaran permintaannya selalu ditolak.
"Setidaknya majelis menghadirkan, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk hadirkan terdakwa. Nyatanya tadi terdakwa juga belum hadir di sini sehingga terdakwa menyampaikan seolah-olah kita mengemis hukum," kata Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum Gus Nur.
Tak hanya itu, dua saksi dari pihak JPU kembali tidak hadir hadir dalam persidangan. Keduanya adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj.
"Lalu pertanyaannya, terdakwa tidak hadir, saksi tidak hadir, lalu untuk apa sidang ini dilakukan? apa urgensinya? kebenaran materi apa yang kita dapatkan?" tanya Ricky.
Dengan demikian, sikap walkout ditempuh agar masyarakat bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya. Kondisi tersebut adalah keadilan yang berat sebelah.
"Kami walkout saja agar masyarakat mengetahui kondisi yang ada, kami berharap keadilan tapi justru persidangannya berat sebelah," pungkas Ricky.
Sebelumnya, Gus Nur, melalui sambungan virtual sempat bertanya pada tim kuasa hukum untuk mempertimbangkan perihal sikap walkout. Dia menyarankan agar tim kuasa hukum tidak mengambil sikap tersebut dan tetap mengikuti jalannya persidangan.
"Kuasa hukum, kalau saya salah tolong di koreksi, selanjutnya kalau tidak usah walkout bagaimana? Kalau walkout kira-kira menguntungkan saya atau merugikan saya? Itu tolong dikoreksi," kata Gus Nur yang berada Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Gus Nur ke Pengacara: Jika Walkout Menguntungkan atau Merugikan Saya?
Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dibuka oleh hakim ketua Toto sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya itu, dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedianya akan dimintai keteragan juga tidak hadir.
Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj. Pada sidang pekan lalu, keduanya juga tidak dapat hadir sehingga sidang harus ditunda.
"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama.
Gus Nur selaku terdakwa pun kembali harus hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri. Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum menyampaikan, pihaknya memilih walkout dari ruang sidang sesuai kesepakatan bersama tim kuasa hukum lainnya.
"Sesuai kesepakatan tim kemarin karena kami konfirmasi juga tetap seperti ini (terdakwa tidak hadir), dengan dasar Perma dan dari dasar aturan yang ada, kami walkout saja," kata Ricky.
Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada Selasa (23/2/2021) pekan depan. Hakim Toto pun meminta agar JPU dapat menghadirkan saksi.
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo