Suara.com - Puasa di Bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Secara istilah puasa memiliki makna menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari (waktu magrib) dengan niat karena Allah semata.
Kewajiban melakukan puasa bagi umat Muslim tercantum pada Surah al-Baqarah:183, “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Adapun syarat-syarat yang harus dilakukan oleh seorang Muslim dalam berpuasa, tujuannya adalah demi kesempurnaan puasa.
Syarat diterimanya puasa adalah tidak melakukan hal yang membatalkan puasa, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Makan dan minum
Syarat sahnya puasa adalah menahan hawa nafsu, keinginan untuk makan dan minum adalah jenis nafsu yang bisa membatalkan puasa. Makan dan minum dapat membatalkan puasa karena memasukan sesuatu kedalam mulut, tetapi apabila hal ini terjadi secara tidak sengaja maka puasa tetap dikatan sah. Selanjutnya hanya perlu membasuh mulut.
2. Muntah secara sengaja
Muntah yang dimaksud adalah muntah yang terjadi karena memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah.
3. Keluar mani
Baca Juga: Rukun Puasa
Keluar mani yang disebabkan oleh bersentuhan kulit dengan lawan jenis dan onani bisa membatalkan puasa, namun keluarnya mani yang disebabkan ihtilam atau mimpi basah tidak membatalkan puasa karena terjadi tanpa sengaja.
4. Haid atau menstruasi
Seorang yang sedang menjalani puasa lalu ia mengeluarkan darah haid maka puasanya tidak sah. Darah haid adalah darah yang keluar karena siklus hormonal pada wanita
5. Berhubungan badan
Berhubungan badan pada waktu puasa akan membatalkan puasa. Bagi siapa yang melakukan hubungan badan saat itu diharuskan mengganti puasanya dan juga membayar denda atau kafarat.
6. Nifas
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Rumus Volume Kerucut Lengkap dengan Cara Hitung Paling Gampang
-
Beban Perubahan di Pundak Mahasiswa: Sampai Kapan Rakyat Menitipkan Harapan?
-
Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah
-
Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'
-
Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim
-
Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi
-
Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya
-
Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan
-
Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI