Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus video syur tersangka artis Gisel Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu ke Polda Metro Jaya. Berkas kedua tersangka itu dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap atau P19.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan bahwa berkas perkara tersangka Gisel dan Nobu telah dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (15/2/2021) lalu.
"Setelah dipelajari dan diteliti oleh tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata Ashari kepada wartawan, Rabu (17/2).
Berdasar hasil penelitian yang dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ashari mengungkapkan masih ditemukan adanya syarat formil dan materil yang belum terpenuhi berkaitan dengan pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pornografi sebagaimana yang dipersangkakan oleh penyidik kepada tersangka Gisel dan Nobu. Sehingga, kata dia, tim JPU pun mengembalikan berkas perkara kedua tersangka kepada penyidik untuk segera dilengkapi.
"Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," ujarnya.
Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya sbelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersangka Gisel dan Nobu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (2/2/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika itua mengatakan berkas perkara tahap satu tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meski penyidik belum melaksanakan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Menurut Yusri, penyidik nantinya akan melakukan olah TKP apabila diminta oleh JPU.
"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19 (belum lengkap). Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian perkara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2) lalu.
Yusri lantas berujar, penyidik akan melaksanakan olah TKP di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara apabila nantinya dibutuhkan oleh JPU. Namun, ketika itu kata dia, penyidik akan terlebih dahulu menunggu hasil pemeriksaan dan penelitian berkas perkara oleh tim JPU.
Baca Juga: Berkas Video Syur dengan Gisel Diserahkan ke Kejaksaan, Nobu: Pasrah
"Nanti dari JPU itu kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara kita akan lakukan. Kalau tidak perlu ya artinya tidak dilaksanakan (olah TKP), kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur