Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus video syur tersangka artis Gisel Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu ke Polda Metro Jaya. Berkas kedua tersangka itu dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap atau P19.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan bahwa berkas perkara tersangka Gisel dan Nobu telah dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (15/2/2021) lalu.
"Setelah dipelajari dan diteliti oleh tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata Ashari kepada wartawan, Rabu (17/2).
Berdasar hasil penelitian yang dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ashari mengungkapkan masih ditemukan adanya syarat formil dan materil yang belum terpenuhi berkaitan dengan pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pornografi sebagaimana yang dipersangkakan oleh penyidik kepada tersangka Gisel dan Nobu. Sehingga, kata dia, tim JPU pun mengembalikan berkas perkara kedua tersangka kepada penyidik untuk segera dilengkapi.
"Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," ujarnya.
Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya sbelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersangka Gisel dan Nobu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (2/2/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika itua mengatakan berkas perkara tahap satu tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meski penyidik belum melaksanakan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Menurut Yusri, penyidik nantinya akan melakukan olah TKP apabila diminta oleh JPU.
"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19 (belum lengkap). Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian perkara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2) lalu.
Yusri lantas berujar, penyidik akan melaksanakan olah TKP di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara apabila nantinya dibutuhkan oleh JPU. Namun, ketika itu kata dia, penyidik akan terlebih dahulu menunggu hasil pemeriksaan dan penelitian berkas perkara oleh tim JPU.
Baca Juga: Berkas Video Syur dengan Gisel Diserahkan ke Kejaksaan, Nobu: Pasrah
"Nanti dari JPU itu kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara kita akan lakukan. Kalau tidak perlu ya artinya tidak dilaksanakan (olah TKP), kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional