Suara.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, penolakan Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar terhadap Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri harus menjadi masukan bagi pemerintah.
Ia meminta pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) membuka ruang dialog.
"Mereka harus ambil inisiatif membuka ruang dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman termasuk bias penafsiran terkait diktum-diktum yang dipersoalkan oleh banyak kalangan. Seperti diktum ketiga yang berbunyi pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Huda kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Penjelasan itu dipandang perlu, mengingat banyak kalangan yang menanggap diktum tersebut bertujuan meniadakan ruang bagi sekolah dalam mengarahkan siswa untuk memakai seragam sesuai dengan agama masing-masing.
Menurut Huda, pemerintah melalui Kemendikbud harus secara intensif membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah terkait keberadaan SKB 3 Menteri. Sehingga, tujuan SKB 3 Menteri tentang seragam dan atribut sekolah, yakni meniadakan lagi pemaksaan sewenang-wenang oleh sekolah dalam hal pemakaian seragam dapat tercapai.
"Harus diakui selama ini memang ada pemaksaan sekolah dalam hal seragam yang menciderai hak dasar siswa seperti kasus pelarangan pemakaian jilbab bagi siswa muslim di Bali dan Papua atau pemaksaan jilbab bagi siswa non-muslim di SMKN 2 Padang. Maka SKB 3 Menteri lahir," kata Huda.
Sebelumnya, Genius Umar tegas menolak SKB tiga menteri yang mengatur soal berpakaian sekolah siswa di sekolah negeri.
Orang nomor satu di Kota Pariaman ini bahkan menganggap SKB yang lahir usai ribut-ribut soal jilbab di SMKN 2 Padang itu tidak ada.
"Masa aturan berpakaian siswa mesti ada SKB. Itukan urusan daerah. Lagian di Pariaman siswa nonmuslim mengikuti untuk berpakaian muslim. Jika diatur akan menjadi repot," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021
Menurut Genius, SKB 3 Menteri jelas-jelas berlawanan dengan kearifan lokal di Sumbar, khususnya bagi masyarakat Minangkabau.
"Jika diikuti SKB ini, akan bergejolak masyarakat Pariaman ini. Islam sudah menjadi kebudayaan. Jadi norma-norma itu tidak perlu ditulis melalui SKB," tegasnya.
"Saya sudah menyurati Menteri Pendidikan untuk menjelaskan SKB ini. Kalau bisa Menteri Pendidikan agar langsung menjelaskan kepada kita. Kemudian SKB ini saya anggap tidak ada aja," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, M Sayuti Dt. Rajo Penghulu mengatakan, masyarakat Minangkabau tersinggung dengan keluarnya SKB 3 Menteri itu.
Pihaknya mengaku telah menggelar pertemuan dengan organisasi-organisasi besar di Sumbar.
"Kami sepakat dan menyatakan bahwa SKB 3 Menteri itu telah meresahkan masyarakat Minangkabau. Karena selain kearifan lokal, memakai jilbab adalah budaya kita sejak turun-temurun," katanya, Selasa (16/2/2021).
Berita Terkait
-
Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021
-
20 Sekolah Batam Jadi Percontohan Sekolah Penggerak, Apa Istimewanya?
-
Tegas Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Itu Urusan Daerah
-
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Padang Pariaman
-
SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Tak Berlaku di Kota Pariaman
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi