Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan menjalankan vaksinasi Covid-19 itu bersifat wajib dalam rangka menjaga kesehatan dari penyakit. Menurutnya akan berdosa bagi masyarakat yang menolak vaksin padahal memenuhi syarat.
Ma'ruf menjelaskan kewajiban divaksinasi menurut pandangan agama. Vaksinasi diupayakan pemerintah agar bisa memenuhi target kekebalan komunitas atau herd immunity hingga 70 persen dari total penduduk Indonesia.
Pemenuhan target itu lah yang kemudian dianggap sebagai fardu kifayah atau menjadi kewajiban untuk dilaksanakan.
"Kalau menurut pandangan agama kita ini fardu kifayah, wajib untuk melakukan vaksin itu karena ini dalam rangka bahasa kyainya itu alithiraj annilwaba, menjaga daripada penyakit itu hukumnya wajib," kata Ma'ruf dalam video yang dikutip Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Kewajiban itu mesti dijalani oleh masyarakat sampai target herd immunity sebanyak 70 persen penduduk Indonesia terpenuhi. Menurutnya akan berdosa apabila ada masyarakat yang menolak menjalani kewajiban tersebut padahal kesehatannya telah memenuhi syarat untuk divaksin.
"Kalau belum tercapai itu dia belum hilang kewajibannya, kalau dia tidak melaksanakan itu berdosa, bagi dia yang tidak bermasalah untuk divaksin kecuali yang memang ada sesuatu yang tidak boleh divaksin," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjalani vaksinasi Covid-19 yang digencarkan pemerintah sejak awal Januari 2021.
"Karena itu saya mengajak semua untuk bersama-sama supaya kita kebal menghadapi Covid-19. Insya allah bangsa kita aman dan terlepas dari bahaya Covid-19," tuturnya.
Ma'ruf sendiri telah menerima vaksin Covid-19 dibantu oleh tim dokter kepresidenan. Ia baru menjalani vaksin setelah menunggu penelitian keamanan vaksin bagi penduduk berusia lanjut.
Baca Juga: Gemetaran, Pedagang Pasar Tanah Abang Ketakutan Disuntik Vaksin Covid-19
Mantan ketua Majelis Umum Indonesia (MUI) tersebut mengaku tidak mengalami gejala berarti pasca disuntik vaksin.
"Alhamdulillah tidak ada masalah juga tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja."
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Makjleb! Ma'ruf Amin Sentil Kiai karena Tak Lagi Sadar Politik: Sekarang Lebih Penting Jampi-jampi
-
Perpisahan Menyentuh Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles Apalagi Personal Branding, Apa Adanya Saja
-
Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak