Suara.com - Saksi Esti Marinai mengakui membuang ponsel miliknya ketika tim satgas KPK menangkap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama rombongan sepulang dari Hawaii, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Pengakuan itu disampaikan Esti ketika dihadirkan JPU dari KPK dalam sidang terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito di Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Suharjito merupakan salah satu pihak yang memberikan suap kepada Edhy.
Esti adalah Sekreatris pribadi Andreau Misanta Pribadi, tersangka yang turut ditangkap bersama Edhy. Dalam jabatannya Andreau merupakan staf khusus Edhy.
Awalnya Jaksa KPK menanyakan alasan Esti membuang ponsel miiliknya itu.
"Saya buang Pak, HP iPhone X. Saya tahunya kan diberita kalau KPK disadap. Saya takut HP saya dibajak, saya nggak mau ada privasi saya diketahui, maka saya buang," jawab Esti.
Esti mengklaim dirinya spontan membuang ponselnya dan tanpa adanya tekanan oleh Andreau.
Hal senada diungkap saksi Dalendra Kardina yang juga turut menghapus sejumlah data diponsel miliknya ketika OTT terjadi terhadap Edhy. Kardina juga sekretaris Pribadi Safri, stafsus Edhy.
Meski demikian, Kardina mengakui di ponaelnya terdapat sejumlah data perusahaan eksportir benih Lobster. Hal itu disampaikan Jaksa KPK ketika membacakan BAP milik Kardina.
"Seingat saya, arahan Safri ke saya ada perizinan ekspor budidaya sekitar 10 perusahaan yang sempat ditunda. Walaupun ditunda, ada yang cepat, ada yang lama seperti PT DPPP (Dua Putera Perkasa Pratama). Detailnya ada di HP saya," kata Jaksa membacakan BAP Kardina.
Baca Juga: Saksi Sebut Istri Edhy Prabowo Masih Punya Utang Belanja Barang Mewah di AS
Mendengar BAP-nya dibacakan Jaksa, Kardina pun mengaku data terkait itu dihilangkan dari ponselnya.
"Ketika ada OTT, saya hilangkan," jawab Kardina.
Jaksa pun kembali mencecar Kardina, data terkait sejumlah perusahaan eksportir dihilangkan dimana.
"Saya tidak ingat Pak," kembali jawab Kardina.
Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencapai 103 ribu USD dan Rp 706.055.440,00.
Suharjito memberikan uang suap kepada Edhy melalui beberapa perantara seperti dua staf khusus menteri KP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan