- Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea.
- Penyidik menjadwalkan keterangan pelapor dan melibatkan ahli untuk mengkaji batasan kebebasan berekspresi secara hukum.
- Laporan dilayangkan oleh AMNU dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada 8 Januari 2026 mengenai penghasutan dan penistaan agama.
Suara.com - Polda Metro Jaya terus melanjutkan penanganan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea. Pada tahap penyelidikan, polisi menjadwalkan pengambilan keterangan terhadap para pelapor serta melibatkan ahli untuk mengkaji batas kebebasan berekspresi di ruang publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan untuk mendalami substansi laporan yang masuk.
“Kami jadwalkan melakukan pengambilan keterangan terhadap para pelapor,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Selain memeriksa pelapor, penyelidik juga meminta keterangan dari para ahli guna mengonstruksikan batasan antara kebebasan berekspresi, seni, dan ketentuan hukum yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami juga terus melakukan permintaan keterangan dengan para ahli bagaimana mengonstruksikan pembatasan-pembatasan sejauh mana sebuah kebebasan berekspresi itu, seni itu di ruang publik yang mengatur dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Menurut Iman, langkah tersebut dilakukan agar penanganan perkara tetap menjaga profesionalitas, proporsionalitas, dan keseimbangan, sekaligus menghadirkan rasa aman di masyarakat tanpa menutup ruang kebebasan berekspresi dan seni.
Terkait alat bukti, Iman menegaskan penyidik tidak hanya bergantung pada barang bukti yang disampaikan pelapor. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti lain yang relevan.
“Tentunya selain yang dibawa atau yang disampaikan oleh pelapor, kami penyelidik juga terus melakukan pengumpulan alat bukti yang lain,” katanya.
Ia memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan berimbang.
Baca Juga: Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
“Kami pastikan proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan berimbang,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai menganalisis barang bukti dalam penanganan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam acara Mens Rea. Polisi menyatakan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut penyelidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta menganalisis barang bukti berupa rekaman percakapan dan tangkapan layar gambar.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Berita Terkait
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Kritik Tanpa Filter: Menakar Getirnya Realitas di Balik Tawa Mens Rea
-
Kriminalisasi Tawa: Menakar Kebebasan Berekspresi di Balik Kasus Mens Rea
-
Belajar Hukum Lewat Komedi: Mengapa Mens Rea Lebih Kena dibanding Seminar?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan