Suara.com - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang polemik di tengah masyarakat. Keberadaannya menjadi perdebatan sejumlah tokoh, diantaranya Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dan Jubir Presiden Fadjroel Rachman.
Keduanya debat panas dalam program Mata Najwa, Rabu (18/2/2021) malam soal UU ITE dengan mengungkit kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Perdebatan itu bermula usai Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan bahwa polisi selektif dalam menindaklanjuti laporan soal UU ITE. Kata dia, polisi cepat dalam menindaklanjuti laporan orang-orang yang cenderung dekat ke pemerintah.
Sementara, apabila orang-orang oposisi atau yang dianggap kritis melapor, tindak lanjutnya akan lebih lama. Asfinawati mencontohkannya dengan kasus yang menjerat Ravio Patra.
Hal itu ditampik oleh Fadjroel Rachman yang mengungkit dan mempertanyakan kepada Asfinawati soal kasus Ahok dipenjara.
"Bagaimana dengan kasus Ahok yang dekat dengan presiden bahkan jadi wakil. 2016 dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE oleh 14 kelompok masyarakat, divonis bersalah, 2 tahun penjara. Apa pendapat Asfinawati terhadap kasus Ahok," ujar Fadjroel seperti dikutip Suara.com dari saluran YouTube program tersebut.
"Kalau menurut saya itu artinya pemerintah mencari aman, saya menyesalkan kasus itu," timpal Asfinawati.
Saat ditanya Fadjroel lagi, Asfinawati menjawab bahwa dia merasa Ahok menjadi korban. Sebab, menurutnya penodaan agama tidak bisa didekati dengan agama.
Refly Harun kemudian masuk menimpali dengan mengatakan, harus ada pembedaan terlebih dahulu soal penghinaan dengan delik aduan maupun bukan.
Baca Juga: Viral Curhatan Kasir Dicaci-maki Pembeli, Ejekannya Menyayat Hati
Kata Refly Harun, polisi sebelum menjatuhi pidana bisa melakukan upaya lain seperti mediasi atau rekonsiliasi agar masalah selesai.
"Kalau saya ada jawabannya, kita harus membedakan penghinaan dengan yang bukan delik aduan. Kalau dia bersifat delik aduan, saya katakan harusnya orang yang bersangkutan yang melaporkan atau kuasa hukumnya," terang Refly.
"Di situ polisi mediasi, jangan langsung main pidana. Kalau bisa rekonsiliasi, maka selesai. Tapi untuk yang bukan delik aduan itu inisiatif polisi. Maka polisi harus profesional, modern, terpercaya," sambungnya.
Saat ditanya Fadjroel apakah Ahok korban, Refly Harun menjelaskan lagi soal delik aduan. Namun, hal itu dipotong oleh Fadjorel yang menganggap Refly ragu-ragu.
"Anda ragu," kata Fadjroel.
"Ragunya di mana, coba saya jawab," balas Refly.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur