Suara.com - Facebook membatasi warga Australia yang ingin berbagi atau melihat tautan berita yang dirpoduksi media daring setempat, sebagai tanggapan aturan baru di negara tersebut.
Menyadur The Sun, Kamis (18/2/2021), pemerintah Australia tengah menggodok regulasi agar setiap perusahaan media sosial membayar untuk etiap artikel jurnalistik yang disebar melalui platform mereka.
Melalui regulasi itu, pihak ketiga atau arbiter, bisa menetapkan harga untuk setiap artikel berita yang disebar pada platform media sosial.
Penetapan harga itu dilakukan apabila pihak platform media sosial seperti Facebook atau Google dengan perusahaan media online tak mencapai kesepakatan soal pembayaran.
Keputusan raksasa media sosial itu disampaikan oleh William Easton, direktur pelaksana di Facebook Australia & Selandia Baru.
"Menanggapi usulan undang-undang Perundingan Media baru Australia, Facebook akan membatasi penerbit dan orang di Australia untuk berbagi atau melihat konten berita Australia dan internasional," jelasnya.
"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita," katanya.
"Ini membuat kami menghadapi pilihan yang berat: upaya untuk mematuhi undang-undang yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir." tegasnya.
Facebook mengatakan, perubahan itu juga berarti bahwa penerbit "internasional" dapat terus menerbitkan konten berita di Facebook, tetapi tautan dan kiriman tidak dapat dilihat atau dibagikan oleh khalayak Australia.
Baca Juga: Miris! Perempuan Ini Dijadikan Budak, Ditemukan di Bak Mandi Penuh Air Seni
Sebaliknya, "komunitas internasional" tidak akan bisa melihat atau berbagi konten berita yang berasal dari Australia.
Kesepakatan telah dilakukan di negara lain, yang memungkinkan mesin pencari membayar perusahaan media untuk setiap berita di platformnya.
Easton mengatakan, Facebook dan bisnis teknologi AS lainnya seperti Google memiliki "hubungan yang secara fundamental berbeda dengan berita".
"Google Penelusuran terkait erat dengan berita dan penerbit tidak secara sukarela menyediakan konten mereka," ujar Easton.
"Di lain sisi, penerbit dengan sukarela memilih untuk mengunggah berita di Facebook, karena memungkinkan mereka menjual lebih banyak langganan, menumbuhkan audiens mereka, dan meningkatkan pendapatan iklan," jelasnya.
Easton juga mengatakan, raksasa media sosial itu menerima sedikit keuntungan bisnis dari berita, yang jumlahnya kurang dari 4% dari konten yang dilihat pengguna di beranda mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen