Suara.com - Tim Satuan Tugas KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Yogyakarta. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Tahun 2016-2017.
Dua lokasi yang digeledah yakni Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Kemudian Kantor PT. Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala.
Dari lokasi yang digeledah sejak Kamis (118/2/2021) malam, KPK telah menyita barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara.
"Tim Penyidik menemukan berbagai barang bukti diantaranya dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Ali menuturkan, barang bukti yang diamankan akan dilakukan analisa oleh penyidik dan menjadi barang bukti dipersidangan nantinya.
"Berbagai barang bukti tersebut selanjutnya akan di analisa dan di verifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan," tutup Ali.
Sebelumnya Ali mengatakan lembaga antirasuah masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi.
Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, KPK Geledah 2 Rumah di Jaktim dan Bekasi
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Menurut Ali, sesuai perintah pimpinan KPK, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Ali mengaku akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Dalami Dugaan Korupsi Mandala Krida, KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY
-
Korupsi Bansos COVID-19 Eks Mensos Juliari, KPK Geledah Rumah di Bekasi
-
Korupsi Bansos Corona, KPK Geledah 2 Rumah di Jaktim dan Bekasi
-
Penyidik KPK Geledah Balai Kota Batu Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
-
Korupsi Stadion DIY, KPK Periksa Eks Kepala BTKP Edy dan Dirut Arshigraphi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!