Suara.com - Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan ada faktor relasi kuasa dalam Undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE).
Asfinawati juga menyinggung pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di media massa yang menyebut stempel "Disinformasi" bahwa Klorokuin dapat menyembuhkan Covid-19.
"Kalau kita lihat, maka kita langsung menyadari sesuatu ini adalah kisah bahwa cap disinformasi atau hoax Menkominfo diralat, apa yang di ralat yaitu pertama mereka mencap bahwa disnformasi bahwa obat malaria klorokuin, ampuh menyembuhkan virus Corona dan diralat," ujar Asfinawati dalam Webinar bertajuk Kuasa Digital, Pembumkaman Kritik dan Wacana Revisi UU ITE, Jumat (19/2/2021).
Pernyataan Asfinawati menyusul wacana Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digulirkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Asfinawati menuturkan, Kemenkominfo mencabut stempel disinformasi terkait obat klorokuin setelah Presiden Jokowi menyebut bahwa obat Klorokuin dapat menyembuhkan virus corona.
Namun hingga saat ini kata Asfinawati, pernyataan Jokowi, tidak terbukti bahwa obat klorokuin dapat menyembuhkan corona.
"Kenapa dicabut? Karena Pak Jokowi kemudian mengatakan bahwa obat klorokuin itu ampuh untuk menyembuhkan virus Corona dan sebetulnya kan terbukti. Sampai sekarang itu tidak benar," ucap dia.
Asfinawati menuturkan, jika Jokowi bukan Presiden, dipastikan akan ditangkap karena UU ITE terkait Hoaks.
Sementara yang berbicara yakni Presiden, Kominfo hanya mengganti stempel hoaks.
Baca Juga: Mahfud MD Bentuk Dua Tim Bahas Revisi UU ITE
"Kalau Pak Jokowi bukan presiden, tentu satu saja beliau sudah akan terkena pasal hoaks dan di ditangkap polisi di BAP, dibawa sampai ke pengadilan. Karena beliau adalah presiden maka yang diganti adalah stempel hoaksnya, ini relasi kuasa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?