Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah membentuk dua tim untuk membahas muatan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Nantinya, masyarakat dari beragam elemen bakal diajak untuk memberikan masukan terkait pasal yang sekiranya harus direvisi.
"Tim ini akan mengundang pakar, akan mendengar PWI, akan mendengar semua ahli akan didengar, LSM gerakan prodemokrasi akan didengar untuk mendiskusikan benar ndak bahwa ini perlu revisi," kata Mahfud dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Masukan dari para elemen masyarakat tersebut akan diterima oleh tim yang bertugas sebagai perencana revisi UU ITE.
"Karena kan ada gugatan bahwa katanya udang-undang ini mengandung pasal karet, diskriminatif membahayakan demokrasi. Nah, presiden mengatakan silakan didiskusikan kemungkinan revisi itu," sebutnya.
Sementara tim lainnya bertugas untuk membuat interpretasi teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang selama ini dianggap masyarakat sebagai pasal karet.
"Itu nanti akan dilakukan oleh Menkominfo pak Johnny G Plate nanti bersama timnya tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah koordinasi Kemenkopolhukam untuk masalah itu," ujarnya.
Meski pemerintah telah menyimpulkan kalau UU ITE harus direvisi ke depannya, mereka harus tetap mendiskusikannya terlebih dahulu dengan DPR RI. Pasalnya, di saja juga masih terdapat pro dan kontra soal adanya revisi.
"Negara ini kalau tidak punya undang-undang begitu bagaimana kalau orang mencaci maki lewat medsos? Bagaimana kalau orang memfitnah dan membuat cerita bohong yang membahayakan?," ungkapnya.
"Atau membuat konten konten pornografi tetapi tidak dibuat langsung melainkan medsos itu, apakah itu akan dihapus atau ketentuan yang seperti itu. Nah kita akan diskusi."
Baca Juga: Usman Hamid Anggap Revisi UU ITE Bisa Perketat Kepolisian Seleksi Laporan
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bentuk Dua Tim Bahas Revisi UU ITE
-
Usman Hamid Anggap Revisi UU ITE Bisa Perketat Kepolisian Seleksi Laporan
-
Jokowi Mau Revisi UU ITE, Istana: Demokrasi Tanpa Kritik Seperti Kuburan
-
Wacana Jokowi Revisi UU ITE Dicurigai Hanya Pencitraan
-
Pemerintah Klaim Bakal Tampung Masukan Masyarakat untuk Revisi UU ITE
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini