Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah membentuk dua tim untuk membahas muatan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Nantinya, masyarakat dari beragam elemen bakal diajak untuk memberikan masukan terkait pasal yang sekiranya harus direvisi.
"Tim ini akan mengundang pakar, akan mendengar PWI, akan mendengar semua ahli akan didengar, LSM gerakan prodemokrasi akan didengar untuk mendiskusikan benar ndak bahwa ini perlu revisi," kata Mahfud dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Masukan dari para elemen masyarakat tersebut akan diterima oleh tim yang bertugas sebagai perencana revisi UU ITE.
"Karena kan ada gugatan bahwa katanya udang-undang ini mengandung pasal karet, diskriminatif membahayakan demokrasi. Nah, presiden mengatakan silakan didiskusikan kemungkinan revisi itu," sebutnya.
Sementara tim lainnya bertugas untuk membuat interpretasi teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang selama ini dianggap masyarakat sebagai pasal karet.
"Itu nanti akan dilakukan oleh Menkominfo pak Johnny G Plate nanti bersama timnya tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah koordinasi Kemenkopolhukam untuk masalah itu," ujarnya.
Meski pemerintah telah menyimpulkan kalau UU ITE harus direvisi ke depannya, mereka harus tetap mendiskusikannya terlebih dahulu dengan DPR RI. Pasalnya, di saja juga masih terdapat pro dan kontra soal adanya revisi.
"Negara ini kalau tidak punya undang-undang begitu bagaimana kalau orang mencaci maki lewat medsos? Bagaimana kalau orang memfitnah dan membuat cerita bohong yang membahayakan?," ungkapnya.
"Atau membuat konten konten pornografi tetapi tidak dibuat langsung melainkan medsos itu, apakah itu akan dihapus atau ketentuan yang seperti itu. Nah kita akan diskusi."
Baca Juga: Usman Hamid Anggap Revisi UU ITE Bisa Perketat Kepolisian Seleksi Laporan
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bentuk Dua Tim Bahas Revisi UU ITE
-
Usman Hamid Anggap Revisi UU ITE Bisa Perketat Kepolisian Seleksi Laporan
-
Jokowi Mau Revisi UU ITE, Istana: Demokrasi Tanpa Kritik Seperti Kuburan
-
Wacana Jokowi Revisi UU ITE Dicurigai Hanya Pencitraan
-
Pemerintah Klaim Bakal Tampung Masukan Masyarakat untuk Revisi UU ITE
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!