Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan pada Kapolda, Kapolres, Komandan Korem (Danrem), Komandan Kodim (Dandim) yang baru menjabat di daerah rawan bencana kebakaran hutan dan lahan untuk bekerja dengan baik. Jokowi memastikan bakal mencopot mereka yang lalai.
"Kesepakatannya adalah bagi Pangdam dan Kapolda, Kapolres, Danrem, Dandim yang baru, agar tahu dan aturan mainnya masih tetap sama," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Peserta Rakornas Pengendalian Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Kesepakatan yang sudah ada sejak 2016 lalu adalah mengganti pejabat baru jika tak bisa menangani kebakaran hutan dan lahan.
"Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, aturan mainnya, tetap sama, belum saya ganti," kata Jokowi.
"Saya kira kita masih ingat semuanya, kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan dengan saya, pasti semuanya masih ingat yaitu dicopot yaitu diganti, jelas," Jokowi menambahkan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui hal tersebut baru ia sampaikan dua kali kepada Kapolri dan Panglima TNI.
Karena itu ia kembali mengingatkan agar tidak terjadi kembali Karhutla di daerah rawan bencana.
"Meskipun saya baru perintah ke Panglima dan Kapolri saat itu baru dua kali. Jadi kali ini saya ulang lagi ini hanya untuk yang pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," tutur Jokowi.
Kepala Negara menyebut Rakornas pengendalian Karhutla diadakan karena terjadinya bencana Karhutla besar sejak 2015.
Baca Juga: Cara Menghitung Upah Buruh Terbaru dari PP 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan
Sehingga dengan adanya Rakornas, ia ingin mengingatkan bahwa aturan kepada pejabat-pejabat baru masih tetap sama.
"Setiap tahun sejak 2015 kejadian kebakaran besar kita rutin melakukan pertemuan seperti ini, tujuannya apa untuk mengingatkan baik pada para Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Danrem Dandim, Kapolda, Kapolres terutama ini. Terutama jika ada pejabat-pejabat yang baru yang berada di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran. Sekali lagi ini untuk mengingatkan agar tidak lupa pada aturan main yang sudah kita sepakati di 2016," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus