Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Tahun 2016-2017.
Pada Selasa (23/2/2021) ini, penyidik antirasuah melakukan pemeriksaan pada lima saksi. Pemeriksaan itu berlangsung di Kantor Kepolisian Resort Sleman, Jalan Magelang Kilo Meter 12, 5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman.
Kelima saksi yakni, pemilik PT. Kenanga Mulya, PT. Bima Patria Pradanaraya, dan PT. Tata Analisa Multi Mulya Aminto Mangun Diprojo; pihak swasta Thomas Hartononpihak; Sekretaris Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta Erlina Hidayati Sumardi; Kepala Bidang Perencanaan Dikpora DIY Suroyo; dan Inspektorat DIY Sumadi.
"Kami periksa lima orang dalam kapasitas saksi tindak pidana korupsi Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Ali belum dapat menyampaikan apa yang ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan lima saksi ini.
Sebelumnya Ali mengatakan lembaga antirasuah masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi dalam kasus ini.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Menurut Ali, sesuai perintah pimpinan KPK, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Baca Juga: ATM Dibakar Diduga Pakai Bom Molotov, Polres Sleman: Belum Bisa Dipastikan
Ali mengaku akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sekda DIY Enggan Komentar
-
ATM Dibakar Diduga Pakai Bom Molotov, Polres Sleman: Belum Bisa Dipastikan
-
Dipanggil KPK, 6 Saksi Korupsi Stadion Mandala Krida Diperiksa Hari Ini
-
Netizen Temukan Video Lama Kemesraan Ayus dan Nissa dan 4 Berita SuaraJogja
-
Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sri Sultan Minta Cepat Diselesaikan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!