Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus praktik dokter kecantikan palsu berinisial SW alias Y, pemilik klinik ilegal Zevmine Skin Care di ruko Zam-zam, Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.
Terungkap, bahwa dokter palsu tersebut ternyata pernah melayani sejumlah publik figur sebagai pasiennya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebut banyak pasien yang telah menerima jasa dokter palsu Y termasuk kalangan publik figur.
"Cukup banyak pasien tersangka ini bahkan ada beberapa publik figur pernah jadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Y pada 14 Februari pekan lalu.
Dokter palsu sekaligus pemilik klinik kecantikan ilegal Zevmine Skin Care itu tercatat telah melayani pasiennya hingga ke wilayah Aceh.
Selain melayani pasiennya di klinik tersebut, Y juga menerima panggilan pasien hingga keluar kota.
"Bukan cuma di Jakarta saja, sampai ke Aceh. Tapi lebih sering di daerah Jawa Barat; Bandung," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Kepada calon pasiennya Y mengaku sebagai dokter. Beberapa tindakan medis yang ditawarkan kepada pasiennya di antaranya; suntik botox, suntik filler hingga tanam benang itu telah dilakukan oleh Y selama empat tahun terakhir.
Baca Juga: Suntik Hidung Obati Sinus, Klinik Ilegal Raup Rp 1 Miliar Selama 3 Bulan
"Padahal dia sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran, dia dapat belajar karena pernah bekerja menjadi perawat (di klinik kecantikan)," ungkap Yusri.
Sejauh ini, ada dua korban akibat tindak medis dokter kecantikan palsu Y yang telah melapor. Kedua korban masing-masing mengalami pembengkakan pada bagian payudara dan bibir akibat malpraktik dari dokter palsu tersebut.
"Sebelum Covid-19 itu rata-rata pasien yang datang 100 orang perbulan, tapi di situasi pandemi ini agak berkurang sekitar 30 orang. Harga tertinggi Rp9,5 juta dari tarifnya," beber Yusri.
Y kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat (2) Undang-
Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dokter Palsu di Ciracas, Bibir dan Payudara Pasien Dibikin Bengkak
-
Jadi Saksi Kasus Klinik Ilegal, Ivan Gunawan Gemetar Duduk di Muka Sidang
-
Suntik Hidung Obati Sinus, Klinik Ilegal Raup Rp 1 Miliar Selama 3 Bulan
-
Penampakan Klinik Aborsi di Bekasi
-
Banyak Obat 'Expired' di Klinik Ilegal Ini, Limbah Juga Tak Beres
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan