Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus praktik dokter kecantikan palsu berinisial SW alias Y, pemilik klinik ilegal Zevmine Skin Care di ruko Zam-zam, Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.
Terungkap, bahwa dokter palsu tersebut ternyata pernah melayani sejumlah publik figur sebagai pasiennya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebut banyak pasien yang telah menerima jasa dokter palsu Y termasuk kalangan publik figur.
"Cukup banyak pasien tersangka ini bahkan ada beberapa publik figur pernah jadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Y pada 14 Februari pekan lalu.
Dokter palsu sekaligus pemilik klinik kecantikan ilegal Zevmine Skin Care itu tercatat telah melayani pasiennya hingga ke wilayah Aceh.
Selain melayani pasiennya di klinik tersebut, Y juga menerima panggilan pasien hingga keluar kota.
"Bukan cuma di Jakarta saja, sampai ke Aceh. Tapi lebih sering di daerah Jawa Barat; Bandung," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Kepada calon pasiennya Y mengaku sebagai dokter. Beberapa tindakan medis yang ditawarkan kepada pasiennya di antaranya; suntik botox, suntik filler hingga tanam benang itu telah dilakukan oleh Y selama empat tahun terakhir.
Baca Juga: Suntik Hidung Obati Sinus, Klinik Ilegal Raup Rp 1 Miliar Selama 3 Bulan
"Padahal dia sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran, dia dapat belajar karena pernah bekerja menjadi perawat (di klinik kecantikan)," ungkap Yusri.
Sejauh ini, ada dua korban akibat tindak medis dokter kecantikan palsu Y yang telah melapor. Kedua korban masing-masing mengalami pembengkakan pada bagian payudara dan bibir akibat malpraktik dari dokter palsu tersebut.
"Sebelum Covid-19 itu rata-rata pasien yang datang 100 orang perbulan, tapi di situasi pandemi ini agak berkurang sekitar 30 orang. Harga tertinggi Rp9,5 juta dari tarifnya," beber Yusri.
Y kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat (2) Undang-
Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dokter Palsu di Ciracas, Bibir dan Payudara Pasien Dibikin Bengkak
-
Jadi Saksi Kasus Klinik Ilegal, Ivan Gunawan Gemetar Duduk di Muka Sidang
-
Suntik Hidung Obati Sinus, Klinik Ilegal Raup Rp 1 Miliar Selama 3 Bulan
-
Penampakan Klinik Aborsi di Bekasi
-
Banyak Obat 'Expired' di Klinik Ilegal Ini, Limbah Juga Tak Beres
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal