Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah rampung periksa empat saksi dalam kasus kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Tahun 2016-2017.
Keempat saksi itu yakni, Aminto Mangun Diprojo pemilik PT. Kenanga Mulya, PT. Bima Patria Pradanaraya, dan PT. Tata Analisa Multi Mulya; Thomas Hartono pihak swasta; Suroyo selaku Kepala Bidang Perencanaan Dikpora DIY; dan Sumadi selaku Inspektorat DIY.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya menelisik empat saksi ini terkait pengetahuannya dalam pengawasan dibangunnya proyek Stadion Mandala Krida ini, hingga adanya dugaan berujung rasuah.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan proses dan tahapan pelaksanaan pengawasan proyek pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diduga terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, kata Ali, penyidik juga mengkonfirmasi kepada para saksi mengenai adanya dugaan peminjaman bendera perusahaan oleh PT. DMI.
Sementara, saksi Erlina Hidayati Sumardi selaku Sekretaris Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hadir atau mangkir dari panggilan KPK. Ia, tidak mengkonfirmasi sebab mangkirnya untuk diperiksa hari ini.
"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim Penyidik KPK akan kembali melayangkan surat panggilan dan KPK menghimbau agar saksi kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemeriksaan selanjutnya," tutup Ali
Dalam jadwal pemeriksaan kelima saksi ini, penyidik antirasuah meminjam Kantor Kepolisian Resort Sleman, Jalan Magelang Kilometer 12,5, Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman, pada Selasa (23/2/2021).
Sebelumnya Ali mengatakan lembaganya belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
Baca Juga: KPK Ingatkan Manajemen RS, Jangan Potong Insentif Tenaga Kesehatan!
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Ali mengaku akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi