Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah rampung periksa empat saksi dalam kasus kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Tahun 2016-2017.
Keempat saksi itu yakni, Aminto Mangun Diprojo pemilik PT. Kenanga Mulya, PT. Bima Patria Pradanaraya, dan PT. Tata Analisa Multi Mulya; Thomas Hartono pihak swasta; Suroyo selaku Kepala Bidang Perencanaan Dikpora DIY; dan Sumadi selaku Inspektorat DIY.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya menelisik empat saksi ini terkait pengetahuannya dalam pengawasan dibangunnya proyek Stadion Mandala Krida ini, hingga adanya dugaan berujung rasuah.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan proses dan tahapan pelaksanaan pengawasan proyek pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diduga terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, kata Ali, penyidik juga mengkonfirmasi kepada para saksi mengenai adanya dugaan peminjaman bendera perusahaan oleh PT. DMI.
Sementara, saksi Erlina Hidayati Sumardi selaku Sekretaris Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hadir atau mangkir dari panggilan KPK. Ia, tidak mengkonfirmasi sebab mangkirnya untuk diperiksa hari ini.
"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim Penyidik KPK akan kembali melayangkan surat panggilan dan KPK menghimbau agar saksi kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemeriksaan selanjutnya," tutup Ali
Dalam jadwal pemeriksaan kelima saksi ini, penyidik antirasuah meminjam Kantor Kepolisian Resort Sleman, Jalan Magelang Kilometer 12,5, Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman, pada Selasa (23/2/2021).
Sebelumnya Ali mengatakan lembaganya belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
Baca Juga: KPK Ingatkan Manajemen RS, Jangan Potong Insentif Tenaga Kesehatan!
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Ali mengaku akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon