Suara.com - Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Ini merupakan pemeriksaan kedua kali terhadap Tan Kian dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut Tan Kian diperiksa dengan status sebagai saksi. Selain Tan Kian, ada lima orang saksi lainnya yang juga diperiksa pada hari ini.
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi," kata Eben kepada wartawan, Selasa (23/2/2021) malam.
Kelima saksi lainnya yang diperiksa, yakni; Komisaris PT Wimofa Internasional Investment; Harjani Prem Ramchand yang tidak lain merupakan ipar dari sutradara film Raam Punjabi.
Kemudian, Direktur PT Sugih Energi Tbk, Andhika Anindyaguna; Direktur Mirae Asset Securitas, Arisandhi Indrowisatio; Direktur MNC Sekuritas, Adandri Adya; dan Direktur Complience Mandiri Sekuritas, RM Omar Yusuf.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," jelas Eben.
Kejaksaan Agung RI telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar beberapa bukti.
Dua dari delapan tersangka, ialah mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja.
Selanjutnya, BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; Ilham W Siregar selaku Kadiv Investasi PT Asabri; Lukman Purnomosidi Dirut PT Prima Jaringan; Benny Tjokrosaputro selaku Dirut PT Hanson International Tbk, Heru Hidayat selaku Komisaris PT Trada Alam Minera dan Jimmy Sutopo selaku Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.
Baca Juga: Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kejagung Dioper ke Rutan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!