Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima titipan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo yang menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut tersangka Jimmy dititipkan di rumah tahanan KPK sebagai bentuk sinergi antara KPK dengan Kejaksaan Agung.
"Sebagai bentuk dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Kejaksaan Agung RI dalam penanganan perkara Tipikor, KPK menerima titipan tahanan atas nama tersangka JS (Jimmy Sutopo)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).
Menurut Ali, tersangka Jimmy akan mendekam di Rutan cabang KPK Kavling C-1. Penahanan terhadap Jimmy dilakukan sejak Senin (15/2/2021) kemarin.
"Sebagai pemenuhan mitigasi penyebaran Covid 19 di Rutan, terhadap tahanan dimaksud dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C-1 itu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa Jimmy ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi barang bukti yang cukup.
"Penyidik menetapkan saksi JS sebagai tersangka," kata Eben di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021) malam.
Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Dua dari delapan tersangka, ialah mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.
Baca Juga: Kasus Asabri, Kejagung Beberkan Peran Tersangka Jimmy Sutopo
"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Eben saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin malam.
Selanjutnya, enam tersangka lainnya, ialah BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.
Berita Terkait
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland