Suara.com - Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai menangkap buronan Interpol bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada 11 Februari 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu dini hari.
Saat ditangkap, Andrew tidak melawan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.
"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO red notice Interpol, WNA Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta.
Selain Andrew, tim gabungan juga menangkap seorang perempuan bernama Ekaterina Trubkina yang merupakan kekasih Andrew.
Ekaterina ikut ditangkap karena diduga terlibat dalam pelarian Andrew.
"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan, dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," ujar Argo.
Sebelumnya, Andrew Ayer melarikan diri ketika hendak dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Saat proses administrasi pemindahan, Andrew diketahui dijenguk oleh teman wanitanya bernama Ekaterina Trubkina.
Baca Juga: Buronan Interpol Kabur, DPR: Pemerintah Tak Perlu Malu Jika Ada Kelemahan
Setelah dijenguk oleh Ekaterina, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas.
Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
Andrew Ayer merupakan buronan red notice Interpol.
Andrew yang menjadi bandar narkoba di Rusia diduga melarikan diri ke Indonesia.
Kepolisian Rusia kemudian berkoordinasi dengan Interpol dan Mabes Polri.
Andrew berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat bertransaksi narkotika jenis hasis di sebuah kafe di Jalan Sunset Road Nomor 99, Kuta, Badung, sekitar pukul 21.00 WIB pada 1 Oktober 2019.
Setelah menjalani pidana, Andrew diserahkan pihak Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021.
Namun pada 11 Februari 2021, dia melarikan diri.
Berita Terkait
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Kronologi Kasus Ted Sioeng dengan Bank Mayapada hingga Jadi Buronan Interpol
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa