Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan kaburnya Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka harus menjadi tamparan bagi pihak Imigrasi. Mengingat status Andrei yang menjadi buronan Interpol asal Rusia.
Arsul sekaligus mempertanyakan pengawalan dari pihak imigrasi terhadap Andrei.
"Kok bisa seorang mantan narapidana yang itu masuk dalam daftar pencarian orang, Interpol tidak secara khusus mendapatkan pengawalan. Ini tentu sedikit banyak mencoreng juga nama baik negara kita, imigrasi kita," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Senin (15/2/2021).
Karena itu, Arsul memandang Imigrasi perlu menggandeng Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus kaburnya Andrei. Ia mengingatkan agar pihak Imigrasi tidak perlu melakukan penyelidikak internal lebih dulu.
"Sekalian saja mengundang Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan jadi tidak sekadar penyelidikan secara internal. Zaman sekarang kan tidak perlu juga kemudian sebuah institusi pemerintahan merasa malu kalau kemudian katakanlah itu ada kelemahan pada sistemnya," kata Arsul.
Diketahui, Polda Bali dan Polresta Denpasar tengah memburu buronan Interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka. Pria tersebut diburu usai melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis (11/2) pekan lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan sebanyak dua tim Resmob Polda Bali telah diterjunkan untuk memburu Andrei. Selain itu, terdapat dua tim Resmob dari Polresta Denpasar yang juga diterjunkan untuk membantu pemburuan buronan Interpol tersebut.
"Tim berjumlah 40 orang dan sampai saat ini dari Mabes Polri tetap melakukan pemantauan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin.
Andrei sebelumnya melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, pada Kamis pekan lalu sekira pukul 13.20 WITA. Dia melarikan diri usai dijenguk teman wanitanya bernama Ekaterina Trubkina yang juga asal Rusia.
Baca Juga: Kabur dari Imigrasi Bali, WN Rusia Buronan Interpol Diburu Polisi
"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali, Sabtu (13/2).
Suhendra menejelaskan bahwa Andrei sejatinya merupakan buron Interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan terkait kasus narkoba.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrei kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/02) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.
Berita Terkait
-
Nasir Djamil Berharap Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Tinjau Lumajang, DPR RI Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana Semeru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak