Suara.com - Hari libur nasional dan cuti bersama 2021 sudah ditetapkan resmi oleh pemerintah sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2021.
Libur cuti bersama 2021 yang mulanya berjumlah 7 hari mendapatkan potongan 5 hari, total cuti bersama yang diberikan pemerintah kini menjadi 2 hari saja.
Menurut Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB, libur cuti bersama yang mulanya 7 hari setelah ditinjau kembali disepakati menjadi 2 hari. SKB tersebut sudah ditandatangani oleh tiga menteri yaitu menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Pemotongan cuti bersama tertera dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021. Alasan pemangkasan ini bukan tanpa sebab, melainkan karena pandemi virus corona yang belum menunjukkan adanya indikasi penurunan kurva.
Daftar Cuti Bersama yang ditiadakan
- 12 Maret (Cuti bersama Hari Raya Isra Miraj Nabi Muhammad SAW)
- 17 Mei (Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah)
- 18 Mei (Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah)
- 19 Mei (Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah)
- 27 Desember (Cuti bersama Hari Raya Natal 2021)
Daftar Hari Libur Nasional 2021
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzi
- 11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
- Jumat, 12 Maret 2021: Isra' Mikraj;
- Rabu, 12 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;
- Senin, 17 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;
- Selasa, 18 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;
- Rabu, 19 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;
- Jumat, 24 Desember 2021: Hari Raya Natal;
- Senin, 27 Desember 2021: Hari Raya Natal.
Itulah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Baca Juga: Cuti Bersama Tahun 2021 Dipangkas Jadi Dua Hari, Ini Rinciannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733