Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman memberikan sindiran pedas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya kerumunan warga saat kunjungan kerja Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Benny menilai, dengan adanya peristiwa tersebut Jokowi disebutnya sedang mempertontonkan bahwa kepala negara lebih tinggi daripada hukum. Menurutnya, sebagai kepala negara Jokowi tak taat pada aturan hukum terutama soal protokol kesehatan.
"Dengan peristiwa ini presiden hendak mempertontonkan bahwa beliau adalah Presiden yang beyond hukum, yang tidak tunduk pada hukum," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Benny juga menyindir Jokowi dengan menyebut mantan Wali Kota Solo itu sedang mengetes kekebalan tumbuhnya lantaran usai disuntik vaksin justru mendekati kerumunan.
"Presiden mau menguji bahwa setelah divaksin dia menjadi kebal atau imun meningkat," tuturnya.
"Peristiwa ini juga memperlihatkan masyarakat NTT rela mati, rela korbankan dirinya terpapar Covid-19 hanya untuk melihat langsung wajah Presiden, pemimpin yang mereka cintai," sambungnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR itu melemparkan kalimat sarkas dengan menyatakan salut kepada Jokowi. Pasalnya Jokowi dinilai berani menyapa warga tanpa takut terpapar covid-19.
"Salute untuk Presiden Jokowi yang langsung menyapa rakyatnya tanpa takut terpapar Covid," tandasnya.
Viral video Jokowi
Baca Juga: PKB Sebut Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu UU ITE, Ini Alasannya
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyambut masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur menuai kritik publik.
Kehadiran Jokowi dituding telah menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
Beberapa kritik tersebut diungkapkan lewat cuitan-cuitan warganet di Twitter.
Dihimpun Suara.com pada Rabu (24/2/2021), video kunjungan Jokowi ke Maumere yang berlangsung pada hari Selasa lalu masih ramai dikomentari warganet.
"Jika tidak ada sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana ditimpakan kepada pelanggar yang sama, bahkan beberapa diantaranya hingga ditahan, maka hapuskan aturan tsb dan bebaskan mereka yang didakwa dengan aturan tsb," tulis akun @AzzamIzzulhaq.
"Mungkin ini yang disebut kerumunan yang sesuai dengan Undang-undang," kucau @kholis*****.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat