Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman memberikan sindiran pedas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya kerumunan warga saat kunjungan kerja Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Benny menilai, dengan adanya peristiwa tersebut Jokowi disebutnya sedang mempertontonkan bahwa kepala negara lebih tinggi daripada hukum. Menurutnya, sebagai kepala negara Jokowi tak taat pada aturan hukum terutama soal protokol kesehatan.
"Dengan peristiwa ini presiden hendak mempertontonkan bahwa beliau adalah Presiden yang beyond hukum, yang tidak tunduk pada hukum," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Benny juga menyindir Jokowi dengan menyebut mantan Wali Kota Solo itu sedang mengetes kekebalan tumbuhnya lantaran usai disuntik vaksin justru mendekati kerumunan.
"Presiden mau menguji bahwa setelah divaksin dia menjadi kebal atau imun meningkat," tuturnya.
"Peristiwa ini juga memperlihatkan masyarakat NTT rela mati, rela korbankan dirinya terpapar Covid-19 hanya untuk melihat langsung wajah Presiden, pemimpin yang mereka cintai," sambungnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR itu melemparkan kalimat sarkas dengan menyatakan salut kepada Jokowi. Pasalnya Jokowi dinilai berani menyapa warga tanpa takut terpapar covid-19.
"Salute untuk Presiden Jokowi yang langsung menyapa rakyatnya tanpa takut terpapar Covid," tandasnya.
Viral video Jokowi
Baca Juga: PKB Sebut Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu UU ITE, Ini Alasannya
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyambut masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur menuai kritik publik.
Kehadiran Jokowi dituding telah menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
Beberapa kritik tersebut diungkapkan lewat cuitan-cuitan warganet di Twitter.
Dihimpun Suara.com pada Rabu (24/2/2021), video kunjungan Jokowi ke Maumere yang berlangsung pada hari Selasa lalu masih ramai dikomentari warganet.
"Jika tidak ada sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana ditimpakan kepada pelanggar yang sama, bahkan beberapa diantaranya hingga ditahan, maka hapuskan aturan tsb dan bebaskan mereka yang didakwa dengan aturan tsb," tulis akun @AzzamIzzulhaq.
"Mungkin ini yang disebut kerumunan yang sesuai dengan Undang-undang," kucau @kholis*****.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory