Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman memberikan sindiran pedas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya kerumunan warga saat kunjungan kerja Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Benny menilai, dengan adanya peristiwa tersebut Jokowi disebutnya sedang mempertontonkan bahwa kepala negara lebih tinggi daripada hukum. Menurutnya, sebagai kepala negara Jokowi tak taat pada aturan hukum terutama soal protokol kesehatan.
"Dengan peristiwa ini presiden hendak mempertontonkan bahwa beliau adalah Presiden yang beyond hukum, yang tidak tunduk pada hukum," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Benny juga menyindir Jokowi dengan menyebut mantan Wali Kota Solo itu sedang mengetes kekebalan tumbuhnya lantaran usai disuntik vaksin justru mendekati kerumunan.
"Presiden mau menguji bahwa setelah divaksin dia menjadi kebal atau imun meningkat," tuturnya.
"Peristiwa ini juga memperlihatkan masyarakat NTT rela mati, rela korbankan dirinya terpapar Covid-19 hanya untuk melihat langsung wajah Presiden, pemimpin yang mereka cintai," sambungnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR itu melemparkan kalimat sarkas dengan menyatakan salut kepada Jokowi. Pasalnya Jokowi dinilai berani menyapa warga tanpa takut terpapar covid-19.
"Salute untuk Presiden Jokowi yang langsung menyapa rakyatnya tanpa takut terpapar Covid," tandasnya.
Viral video Jokowi
Baca Juga: PKB Sebut Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu UU ITE, Ini Alasannya
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyambut masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur menuai kritik publik.
Kehadiran Jokowi dituding telah menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
Beberapa kritik tersebut diungkapkan lewat cuitan-cuitan warganet di Twitter.
Dihimpun Suara.com pada Rabu (24/2/2021), video kunjungan Jokowi ke Maumere yang berlangsung pada hari Selasa lalu masih ramai dikomentari warganet.
"Jika tidak ada sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana ditimpakan kepada pelanggar yang sama, bahkan beberapa diantaranya hingga ditahan, maka hapuskan aturan tsb dan bebaskan mereka yang didakwa dengan aturan tsb," tulis akun @AzzamIzzulhaq.
"Mungkin ini yang disebut kerumunan yang sesuai dengan Undang-undang," kucau @kholis*****.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial