Suara.com - Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur bersama sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Perumahan melakukan peninjauan lapangan ke tiga lokasi yang akan dijadikan alternatif relokasi warga terdampak longsor di Sumedang, Jawa Barat.
"Ada tiga lokasi yang kami tinjau untuk relokasi warga tersebut," ujar Direktur RUK Fitrah Nur di Sumedang beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, imbuhnya, lokasi yang diusulkan memiliki lahan yang cukup luas. Lokasi pertama terletak di tanah kas Desa Tegal Manggung milik Pemda setempat.
Lokasi tersebut nantinya bisa digunakan untuk relokasi terpusat. Luas lahan yang ada sekitar 27,26 hektar dan saat ini masih berupa lahan kebun atau ladang.
"Lokasi ini juga diminati oleh warga terdampak namun terkendala pembebasan lahan," terangnya.
Sementara lokasi kedua, berada di kawasan Perumahan El Hago Residence milik PT Altha Land Property yang menjadi anggota asosiasi pengembang Asprumnas.
Di lokasi ini bisa digunakan untuk relokasi mandiri dan memiliki luas lahan 10 hektar. Saat ini eksisting berupa lahan perumahan namun terkendala masih belum disepakatinya pembiayaan pembangunan rumah.
Adapun lokasi ketiga berada di Lokasi Perumahan PT. SBG dan dapat digunakan untuk relokasi mandiri dengan luas lahan 14 hektar.
Kondisi eksisting berupa lahan perumahan dan lokasi sudah direkomendasi oleh ahli geologi namun diperlukan pematangan lebih lanjut.
Baca Juga: Berkat PUPR, ASN dan Keluarganya di Bengkulu Miliki Hunian Layak
"Kami minta Pemda segera memutuskan lokasi relokasi yang tepat untuk warga. Jadi kami bisa segera menyalurkan bantuan perumahan berupa pembangunan Risha," katanya.
Sebagai informasi, jumlah korban bencana longsor berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 74 Tahun 2021 tentang Penetapan Kepala Keluarga Korban Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang yang Direlokasi tanggal 29 Januari 2021 adalah sebanyak 129 KK.
Jumlah ini masih terus bertambah seiring dengan hasil identifikasi Tim Penanganan Bencana Kabupaten Sumedang, yaitu sebanyak 131 KK (data 9 Februari 2021) dan 139 KK (data 11 Februari 2021).
"Kami menunggu hasil validasi final terkait data warga terdampak bencana longsor dan identifikasi lokasi relokasi mandiri yang diusulkan oleh pengembang Perumahan SBG dan Perumahan Pondok Daud yang terdampak longsor," tandasnya.
Berita Terkait
-
Berkat PUPR, ASN dan Keluarganya di Bengkulu Miliki Hunian Layak
-
Tak Lagi Tidur di Tempat yang Sempit, Santri Ponpes Senang Tinggal di Rusun
-
PUPR Tuntaskan 7200 unit Padat Karya Tunai Provinsi Sumatera Selatan
-
Menteri PUPR: Flyover Purwosari Bisa Urai Kemacetan di Kota Solo
-
PUPR Bisa Bantu Masyarakat Dapat Kredit Rumah, Ini Syarat-syaratnya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru