- Dokter anak berkumpul di Jakarta mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk solidaritas atas pemecatan dan mutasi empat anggota IDAI.
- Aksi ini merupakan respons atas penolakan IDAI terhadap intervensi Kemenkes dalam pembentukan kolegium profesi yang seharusnya independen.
- IDAI menuntut pembatalan keputusan mutasi dan pemberhentian keempat dokter anak tersebut serta pengembalian ke posisi semula.
Suara.com - Sejumlah dokter anak dari seluruh Indonesia berkumpul bersama di Jakarta sembari mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk solidaritas terhadap empat anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dimutasi hingga dipecat sebagai ASN oleh pemerintah.
Tindakan itu sebagai respons penolakan mereka terhadap keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam pembentukan kolegium profesi kedokteran yang seharusnya independen.
"Kita mengenakan pakaian hitam karena memang sedang berkabung, khususnya IDAI," ujar Ketua Umum Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia Aryono Hendarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menuturkan bahwa ada empat anggota IDAI yang dimutasi hingga dipecat dari tempat kerjanya yaitu, dokter Piprim Basarah Yanuarso, dokter Hikari Ambara Sjakti, dokter Fitri Hartanto, dan dokter Risky Ardiansyah.
Menurut Aryono, sikap kritis keempat dokter itu sekadar untuk menunjukkan integritas organisasi dan profesi mereka.
"Mereka mencoba untuk menjaga marwah kolegium yang memang mempunyai tugas untuk menjaga kualitas pendidikan, standard pendidikan yang ujung-ujungnya untuk menjaga keselamatan pasien," tuturnya.
Kegiatan berkumpul itu turut dihadiri beberapa organisasi profesi dokter spesialis lainnya, seperti Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Perhimpunan Dokter Spesialis penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), serta Ikatan Alumni FKUI.
Solidaritas itu, kata Aryono, menunjukan kalau persoalan mutasi dan pemecatan sepihak itu bukan hanya menjadi masalah internal IDAI.
"Ini menunjukkan bahwa sebenarnya ini bukan hanya masalah internal IDAI, ini bukan masalah memilah satu-satu personal, tapi ini adalah masalah semua profesi yang bisa menimpa siapapun di kemudian hari," ucapnya.
Dalam momentum yang sama, pengurus IDAI juga menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan dengan tuntutan utama berupa segera batalkan seluruh keputusan mutasi dan pemberhentian yang dinilai tidak berdasar hukum serta kembalikan para dokter anak ke tempat pengabdian semula.
Baca Juga: Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
Berikut pernyataan sikap tuntutan utama yang disampaikan:
Kami menuntut pemulihan penuh status kepegawaian dan dikembalikan ke tempat kerja semula bagi:
1. Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), ahli jantung anak di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta
2. Dr. dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K), ahli hematologi-onkologi anak di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta
3. Dr. dr. Fitri Hartanto, Sp.A(K), ahli tumbuh kembang anak di RS Karyadi, Semarang
4. Dr. dr. Rizky Adriansyah, Sp.A(K), ahli jantung anak di RS Adam Malik, Medan
Berita Terkait
-
Baik Bagi Jiwa, Kemenkes Paparkan Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kesehatan Mental
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!