Suara.com - Agrapinus Rumatoa alias Nus Kei membeberkan perihal penyerangan terhadap anak buahnya hingga perusakan rumah dalam sidang agenda pemeriksaan saksi atas pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin.
Nus Kei yang saat itu menggunakan batik warna kuning-hitam, menjelaskan dirinya mendapat telepon dari anak buahnya, Angkie, yang memberitahu terjadi penyerangan oleh anak buah John Kei di pertigaan Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Ditelpon Frangkie kalau sudah dipotong tangannya di Duri Kosambi, langsung ambil mobil, saya keluar berempat,” ujar Nus Kei kepada Ketua Hakim Yulisar di Jakarta.
Nus Kei mengatakan sebelumnya dia memerintahkan empat orang anak buahnya, termasuk Angkie dan Erwin, korban tewas untuk datang ke rumahnya di kawasan Green Lake, Tangerang, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian penyerangan.
Mereka diperintahkan datang ke rumah Nus Kei untuk bertemu dengan orang yang akan ditemui. Namun kejadian penyerangan pada Minggu, 21 Juni 2020 itu membuat Nus Kei bergegas mengevakuasi Angkie dan Erwin.
Sesampai di lokasi kejadian, Nus Kei hanya melihat Erwin masih meregang nyawa di tengah Jalan Kresek dan meminta bantuan Polantas sekitar untuk mengevakuasi ke RS Puri Kembangan.
Sedangkan Nus Kei tak melihat keberadaan Angkie, yang diketahui berhasil meloloskan diri dari penyerangan itu meski dengan luka cukup parah.
Selanjutnya, Nus Kei mendapat kabar dari anaknya jika rumahnya diserang oleh sekumpulan orang, diduga dari anggota kelompok John Kei. Dia bergegas menuju rumahnya.
“Semua, lantai satu rusak. Semua barang rusak termasuk pakaian. Anak istri, mereka lari,” ujar dia.
Baca Juga: Soal Uang Rp1 Miliar, Nus Kei: Itu Bukan Punya John Kei!
Sebelumnya, John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap lantaran diduga terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Ahad (21/6/2020) siang
Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa kasus pembunuhan dan penganiayaan, John Kei, dengan lima pasal berlapis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pasal dakwaan tersebut meliputi pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Dakwaan disiapkan oleh jaksa dengan Ketua JPU R Bagus Wisnu.
John Kei didakwa dengan dakwaan kesatu primer Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP subsidiair, Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, lebih subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, lebih lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP dan kedua primer Pasal 170 ayat (2) Ke-2 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
Dakwaan subsider, Pasal 351 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, lebih, Pasal 351 ayat (1) KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP dan ketiga Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. [Antara]
Berita Terkait
-
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
-
Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan
-
Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi
-
Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!
-
Umar Kei Siapanya John Kei? Kalahkan Gen Halilintar Punya 24 Anak dari 3 Istri
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB