Suara.com - Momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia turut menjadi hari bahagia bagi ribuan narapidana di seluruh negeri. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara resmi memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang dinilai memenuhi syarat, termasuk sejumlah nama terkenal yang kasusnya sempat menghebohkan publik.
Dari Mario Dandy Satriyo, John Kei, hingga terpidana kasus korupsi Ahmad Fathanah, nama-nama ini masuk dalam daftar penerima remisi umum 17 Agustus 2025.
Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba saja, tercatat ada 1.519 warga binaan yang memperoleh remisi, didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 974 orang.
Sesuai aturan, remisi merupakan hak narapidana yang diberikan negara dengan syarat ketat, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Berikut adalah deretan narapidana terkenal yang mendapatkan potongan masa hukuman pada tahun ini:
Mario Dandy dan Shane Lukas: Duo Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy Satriyo, yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, menjadi salah satu yang paling disorot. Terpidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora ini mendapatkan dua jenis remisi sekaligus.
"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi umum sebesar 3 bulan, remisi dasawarsa sebesar 90 hari," kata Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, dikutip Senin (18/8/2025).
Rekan Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan, yang terlibat dalam kasus yang sama juga tak ketinggalan. Shane yang ditahan di Lapas Salemba menerima remisi selama 3 bulan dari vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
John Kei: 'Godfather' yang Divonis 15 Tahun Penjara
John Refra alias John Kei, terpidana kasus penyerangan maut di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat, juga mendapatkan pengurangan hukuman. John Kei yang divonis 15 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung pada 25 Januari 2023, menerima remisi selama 4 bulan.
Ahmad Fathanah: Koruptor Suap Impor Daging Sapi
Dari sel kasus korupsi, nama Ahmad Fathanah kembali muncul. Terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi yang juga menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ini mendapat remisi selama 5 bulan.
Fathanah saat ini sedang menjalani hukuman 16 tahun penjara yang dikuatkan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2014 lalu.
Ronald Tannur: Pelaku Pembunuhan Dini Sera Afrianti
Berita Terkait
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan
-
Setya Novanto Bebas, Golkar Kasih Sinyal Belum Ajak Kembali ke Panggung Politik
-
John Kei dan Ronald Tannur, Penganiaya Pacar yang Sempat Suap Hakim, Dapat Diskon Hukuman
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob