Suara.com - Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, M Rakyan Ihsan Yunus, pada Kamis (25/2/2021). Ihsan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial, Mtehus Joko Santoso.
Matheus telah dijerat bersama eks Menteri Sosial dari PDI Perjuangan Juliari P. Batubara dalam kasus korupsi bansos covid-19.
"Kami periksa Ihsan Yunus dalam kapasitas saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/2/2021).
Sebelumnya Ihsan pernah dipanggil KPK pada Rabu (27/1/2021) lalu. Namun, Ihsan tak hadir. Dan meminta penjadwalan ulang.
Selain Ihsan, penyidik antirasuah turut memanggil Ngesti Nugraha selaku ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang dan Munawir selaku Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Kemudian KPK juga turut pula memanggil Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19, Rizki Maulana dan Firmansyah.
Mereka akan diperiksa juga untuk tersangka Matheus.
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution.
Baca Juga: Bansos Corona, 2 Pengusaha Didakwa Suap Eks Mensos Juliari Sebesar Rp3,2 M
Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19. Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua. Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Proyek e-KTP, KPK Panggil Tersangka Husni Fahmi
-
KPK Geledah Rumah Politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus
-
Bansos Corona, 2 Pengusaha Didakwa Suap Eks Mensos Juliari Sebesar Rp3,2 M
-
Relawan FPI Bantu Korban Banjir Diusir, Refly Harun Sindir Korupsi Bansos
-
Hari Ini Sidang Perdana Dua Terdakwa Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan