Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal menutup kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan oleh polisi mabuk. Sebab, tempat usaha itu dinilai melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan kafe itu telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab kafe itu diketahui masih beroperasi sampai pukul 04.00 WIB.
"Jelas itu ada pelanggaran jam operasional, yah kita tahu jam operasional kami hanya dibatasi sampai jam 21.00 WIB," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).
Karena itu, Satpol PP disebutnya akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2021. Kafe itu akan ditutup untuk sementara waktu 1X24 jam.
"Yah sudah ada dalam aturannya (Pergub Nomor 3 tahun 2021) nantinya kita lakukan penutupan," jelasnya.
Arifin juga mengklaim selama ini sudah rutin melakukan patroli dan pemantauan terhadap jam operasional kafe di masa PSBB. Namun masih saja banyak yang melanggar dengan menggunakan sejumlah siasat.
"Tapi harus adanya kesadaran dari semua, pemangku kepentingan, pemilik kafe dan restoran dan sebagainya," pungkasnya.
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas