Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal menutup kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan oleh polisi mabuk. Sebab, tempat usaha itu dinilai melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan kafe itu telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab kafe itu diketahui masih beroperasi sampai pukul 04.00 WIB.
"Jelas itu ada pelanggaran jam operasional, yah kita tahu jam operasional kami hanya dibatasi sampai jam 21.00 WIB," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).
Karena itu, Satpol PP disebutnya akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2021. Kafe itu akan ditutup untuk sementara waktu 1X24 jam.
"Yah sudah ada dalam aturannya (Pergub Nomor 3 tahun 2021) nantinya kita lakukan penutupan," jelasnya.
Arifin juga mengklaim selama ini sudah rutin melakukan patroli dan pemantauan terhadap jam operasional kafe di masa PSBB. Namun masih saja banyak yang melanggar dengan menggunakan sejumlah siasat.
"Tapi harus adanya kesadaran dari semua, pemangku kepentingan, pemilik kafe dan restoran dan sebagainya," pungkasnya.
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi