Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, mengkritik sikap kepolisian yang tidak menerima laporan kasus kerumunan warga ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Munarman menyebut, "Terbukti toh. Hukum hanya berlaku untuk pengkritik rezim."
Munarman menyebut, saat ini hukum malah terlihat seperti instrumen pemerintah untuk menindas.
Deklarator Front Persaudaraan Islam itu kemudian mempertanyakan mengapa Bareskrim Polri tidak menerima laporan yang dibuat oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2/2021).
"Bukti apa lagi yang didustakan?" kata dia.
Menurut dia, sikap sikap polisi akan membuat, "Rakyat akan semakin terbuka matanya dengan ketidakadilan yang sangat kasat mata ini."
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere pada Selasa (23/2/2021). Menurut penjelasan pemerintah setempat, masyarakat sebenarnya sudah diimbau untuk tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tapi, masyarakat tetap datang bersamaan dan kerumunan tak bisa dihindari.
Menurut pendapat Muchamad Nabil Haroen, politikus dari partai pendukung Jokowi (PDI Perjuangan), kerumunan warga terjadi secara spontan karena sebelumnya tidak ada ajakan.
Kerumunan warga yang menyambut kedatangan Jokowi terjadi sangat cepat dan tidak bisa terhindarkan, kata Nabil seraya mengatakan, sudah diupayakan untuk mengingatkan warga agar semua menggunakan masker dan taat protokol kesehatan.
"Bahwa tidak ada usaha atau provokasi untuk membentuk kerumunan. Tidak ada informasi yang mengajak warga membentuk kerumunan. Jadi, memang bukan dengan sengaja melanggar protokol kesehatan," kata Nabil.
Baca Juga: Kerumunan di Kunjungan Jokowi: Bukan Soal Hukum, Tapi Publik Perlu Contoh
Tetapi agar kejadian serupa tidak terulang, Nabil menyarankan kepada protokol istana untuk mengantisipasi setiap kali Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja.
"Untuk ke depan, saya kira perlu diantisipasi tim Presiden. Misalnya dengan kendaraan patroli bahwa warga sebaiknya menjaga jarak, mematuhi protokol kesehatan," kata Nabil.
Kritik publik tak hanya soal kerumunan, tetapi juga menyangkut kegiatan Presiden Jokowi membagi-bagikan bingkisan kepada warga yang datang.
Laporan ditolak
Menurut keterangan Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia, Bareskrim Polri tak menerima laporannua dan dia menyatakan kecewa dengan respons tersebut.
"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia.
Berita Terkait
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
Ulasan Novel Kerumunan Terakhir, Pudarnya Batas Realitas Kehidupan
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Wulan Guritno Syok! Sekolah di NTT Tak Punya Toilet Layak, Siswi Harus Tahan Malu dan Haus
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara