Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan peristiwa operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, karier politik orang nomor satu di Sulsel itu terbilang lancar karena prestasinya seperti mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award.
“Tentu patut disesalkan, karena Pak Nurdin itu salah satu orang yang secara historis cukup banyak penghargaannya,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Bahkan, Agus berharap, Nurdin yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, tidak menjadi tersangka.
“Saya harap sih ada penjelasan, kalau misalnya Gubernur Sulsel tidak terlibat,” ujarnya.
Meski menurutnya, sejumlah orang yang terjaring OTT KPK biasanya berakhir sebagai tersangka.
“Memang kalau sudah di KPK, biasanya sudah punya bukti yang cukup kuat. Bahkan, kalau bicara OTT pun sebenarnya tidak serta merta, pasti ada proses sebelumnya untuk sampai melakukan OTT” jelasnya.
Akan tetapi, Agus menegaskan tetap harus menunggu hasil penyelidikan dari KPK.
“Intinya kita lihat saja proses hukum nantinya seperti apa? Kemudian kita tunggu hasilnya apakah memang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Semoga sih tidak, tapi kalau terbukti kita harus apresiasi langkah yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 4 Lokasi Ini Digerebek
Namun, jika terbukti adanya kasus dugaan korupsi, Agus meminta KPK mengusut tuntas peristiwa ini, terlebih berdasarkan catatan ICW setidaknya ada sekitar 400 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
“Saya sih berharap KPK bisa mengungkap semuanya. Semuanya diproses,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya diciduk penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi.
Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (26/2/2021).
Kekinian, Nurdin bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sejak sekitar pukul 09.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti