Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan peristiwa operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, karier politik orang nomor satu di Sulsel itu terbilang lancar karena prestasinya seperti mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award.
“Tentu patut disesalkan, karena Pak Nurdin itu salah satu orang yang secara historis cukup banyak penghargaannya,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Bahkan, Agus berharap, Nurdin yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, tidak menjadi tersangka.
“Saya harap sih ada penjelasan, kalau misalnya Gubernur Sulsel tidak terlibat,” ujarnya.
Meski menurutnya, sejumlah orang yang terjaring OTT KPK biasanya berakhir sebagai tersangka.
“Memang kalau sudah di KPK, biasanya sudah punya bukti yang cukup kuat. Bahkan, kalau bicara OTT pun sebenarnya tidak serta merta, pasti ada proses sebelumnya untuk sampai melakukan OTT” jelasnya.
Akan tetapi, Agus menegaskan tetap harus menunggu hasil penyelidikan dari KPK.
“Intinya kita lihat saja proses hukum nantinya seperti apa? Kemudian kita tunggu hasilnya apakah memang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Semoga sih tidak, tapi kalau terbukti kita harus apresiasi langkah yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 4 Lokasi Ini Digerebek
Namun, jika terbukti adanya kasus dugaan korupsi, Agus meminta KPK mengusut tuntas peristiwa ini, terlebih berdasarkan catatan ICW setidaknya ada sekitar 400 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
“Saya sih berharap KPK bisa mengungkap semuanya. Semuanya diproses,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya diciduk penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi.
Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (26/2/2021).
Kekinian, Nurdin bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sejak sekitar pukul 09.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM