Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan peristiwa operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, karier politik orang nomor satu di Sulsel itu terbilang lancar karena prestasinya seperti mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award.
“Tentu patut disesalkan, karena Pak Nurdin itu salah satu orang yang secara historis cukup banyak penghargaannya,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Bahkan, Agus berharap, Nurdin yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, tidak menjadi tersangka.
“Saya harap sih ada penjelasan, kalau misalnya Gubernur Sulsel tidak terlibat,” ujarnya.
Meski menurutnya, sejumlah orang yang terjaring OTT KPK biasanya berakhir sebagai tersangka.
“Memang kalau sudah di KPK, biasanya sudah punya bukti yang cukup kuat. Bahkan, kalau bicara OTT pun sebenarnya tidak serta merta, pasti ada proses sebelumnya untuk sampai melakukan OTT” jelasnya.
Akan tetapi, Agus menegaskan tetap harus menunggu hasil penyelidikan dari KPK.
“Intinya kita lihat saja proses hukum nantinya seperti apa? Kemudian kita tunggu hasilnya apakah memang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Semoga sih tidak, tapi kalau terbukti kita harus apresiasi langkah yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 4 Lokasi Ini Digerebek
Namun, jika terbukti adanya kasus dugaan korupsi, Agus meminta KPK mengusut tuntas peristiwa ini, terlebih berdasarkan catatan ICW setidaknya ada sekitar 400 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
“Saya sih berharap KPK bisa mengungkap semuanya. Semuanya diproses,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya diciduk penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi.
Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (26/2/2021).
Kekinian, Nurdin bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sejak sekitar pukul 09.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?