Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan peristiwa operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, karier politik orang nomor satu di Sulsel itu terbilang lancar karena prestasinya seperti mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award.
“Tentu patut disesalkan, karena Pak Nurdin itu salah satu orang yang secara historis cukup banyak penghargaannya,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Bahkan, Agus berharap, Nurdin yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, tidak menjadi tersangka.
“Saya harap sih ada penjelasan, kalau misalnya Gubernur Sulsel tidak terlibat,” ujarnya.
Meski menurutnya, sejumlah orang yang terjaring OTT KPK biasanya berakhir sebagai tersangka.
“Memang kalau sudah di KPK, biasanya sudah punya bukti yang cukup kuat. Bahkan, kalau bicara OTT pun sebenarnya tidak serta merta, pasti ada proses sebelumnya untuk sampai melakukan OTT” jelasnya.
Akan tetapi, Agus menegaskan tetap harus menunggu hasil penyelidikan dari KPK.
“Intinya kita lihat saja proses hukum nantinya seperti apa? Kemudian kita tunggu hasilnya apakah memang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Semoga sih tidak, tapi kalau terbukti kita harus apresiasi langkah yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 4 Lokasi Ini Digerebek
Namun, jika terbukti adanya kasus dugaan korupsi, Agus meminta KPK mengusut tuntas peristiwa ini, terlebih berdasarkan catatan ICW setidaknya ada sekitar 400 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
“Saya sih berharap KPK bisa mengungkap semuanya. Semuanya diproses,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya diciduk penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi.
Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (26/2/2021).
Kekinian, Nurdin bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sejak sekitar pukul 09.45 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman