Suara.com - Terjaringnya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberian Korupsi (KPK) memunculkan asumsi adanya relasi penguasa dengan praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Politik Forum Formappi Lucius Karus.
“Memang memunculkan pertanyaan soal relasi antara partai pemegang kekuasaan dengan korupsi atau relasi antar penguasa dengan korupsi,” kata Karus saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/2/2021).
Dengan masuknya nama Nurdin, secara otomatis menambah daftar nama kader partai penguasa pemerintah, PDI-P, yang harus berurusan dengan lembaga pimpinan Firli Bahuri ini.
Setelah sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, yang juga kader partai berlambang banteng moncong putih itu tertangkap dalam kasus dugaan suap Bansos Covid-19.
Karus pun mengatakan, peristiwa OTT yang menjaring kader partai besutan Megawati Soekarnoputri ini semakin menguatkan adanya hubungan partai penguasa dengan perbuatan rasuah.
“Saya kira sih ini memang bisa mengonfirmasi adagium klasik Power tend to corrupt itu. Secara alamiah kekuasaan itu potensial melahirkan penyimpangan seperti korupsi itu,” ujar Karus.
Akan tetapi, kata Karus, dengan adanya peristiwa ini bukan berarti dapat disimpulkan partai politik yang menjadi oposisi atau koalisi bisa lepas dari bayang-bayang praktik ini.
“Tak lalu bisa disimpulkan bahwa hanya partai penguasa yang melakukan korupsi. Semua orang yang memegang kekuasaan pada tingkat tertentu punya peluang melakukan korupsi, apapun partai mereka,” tegas Karus.
“Penangkapan atas satu atau dua politisi parpol yang korup tak lalu membuat parpol dan politisi yang lain lebih suci dari politisi parpol penguasa yang korup. Politisi parpol yang tidak berkuasa mungkin saja luput karena memang tak ada peluang, bukan karena ia punya integritas yang lebih baik,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya diciduk penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi. Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (26/2/2021).
Hingga saat ini, Nurdin bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sejak sekitar pukul 09.45 WIB.
Baca Juga: Pengamat Sebut Rudy Djamaluddin Bisa Tersangkut OTT Nurdin Abdullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar