Suara.com - Terjaringnya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberian Korupsi (KPK) memunculkan asumsi adanya relasi penguasa dengan praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Politik Forum Formappi Lucius Karus.
“Memang memunculkan pertanyaan soal relasi antara partai pemegang kekuasaan dengan korupsi atau relasi antar penguasa dengan korupsi,” kata Karus saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/2/2021).
Dengan masuknya nama Nurdin, secara otomatis menambah daftar nama kader partai penguasa pemerintah, PDI-P, yang harus berurusan dengan lembaga pimpinan Firli Bahuri ini.
Setelah sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, yang juga kader partai berlambang banteng moncong putih itu tertangkap dalam kasus dugaan suap Bansos Covid-19.
Karus pun mengatakan, peristiwa OTT yang menjaring kader partai besutan Megawati Soekarnoputri ini semakin menguatkan adanya hubungan partai penguasa dengan perbuatan rasuah.
“Saya kira sih ini memang bisa mengonfirmasi adagium klasik Power tend to corrupt itu. Secara alamiah kekuasaan itu potensial melahirkan penyimpangan seperti korupsi itu,” ujar Karus.
Akan tetapi, kata Karus, dengan adanya peristiwa ini bukan berarti dapat disimpulkan partai politik yang menjadi oposisi atau koalisi bisa lepas dari bayang-bayang praktik ini.
“Tak lalu bisa disimpulkan bahwa hanya partai penguasa yang melakukan korupsi. Semua orang yang memegang kekuasaan pada tingkat tertentu punya peluang melakukan korupsi, apapun partai mereka,” tegas Karus.
“Penangkapan atas satu atau dua politisi parpol yang korup tak lalu membuat parpol dan politisi yang lain lebih suci dari politisi parpol penguasa yang korup. Politisi parpol yang tidak berkuasa mungkin saja luput karena memang tak ada peluang, bukan karena ia punya integritas yang lebih baik,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya diciduk penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi. Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (26/2/2021).
Hingga saat ini, Nurdin bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sejak sekitar pukul 09.45 WIB.
Baca Juga: Pengamat Sebut Rudy Djamaluddin Bisa Tersangkut OTT Nurdin Abdullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah