Suara.com - Pendakwah Haikal Hassan Baras memberikan komentarnya soal laporan kerumunan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika berkunjung ke Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu, yang ditolak pihak kepolisian.
Haikal Hassan berpendapat jika Jokowi tidak bisa dijerat oleh hukum atas kasus kerumunannya itu, apa bedanya dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Melalui akun Twitter pribadinya Haikal Hassan meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab.
"Kalau saudari Jokowi tak bisa dijerat hukum dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu. Maka bebaskan Habib MRS," ujar @haikal_hassan seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (27/2/2021).
"Itu baru fair," pungkasnya.
Menurut Haikal Hassan tanpa adanya pembebasan HRS, tidak ada lagi sebutan Indonesia sebagai negara hukum.
"Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum," tandasnya.
Tampak Haikal Hassan melanjutkan cuitan sebelumnya yang berisi sebuah video ketika Jokowi berkunjung ke NTT hingga menciptakan kerumunan masyarakat.
Selain itu, Haikal Hassan turut menyematkan tulisan bernada sindiran.
Baca Juga: Yahya Waloni Saran ke Jokowi: Semua Lepas Masker, Jangan Percaya Covid
"Saya bukan bela presiden. Tapi ini BUKAN kerumunan. Ini spontan dan tiba-tiba. Tiba-tiba orang pada datang. Tiba-tiba mobilnya terbuka. Tiba-tiba presiden nongol. Tiba-tiba ada hadiah di mobil. Tiba-tiba lempar hadiah. Semua terjadi spontan. Ini karena rinduuuuuuuu," tulisnya.
Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Warga Kasus Kerumunan Jokowi di NTT
Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan.
Fery menyebut barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima alias dikembalikan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Kerumunan Saat Kunjungan Jokowi Tak Bisa Dibandingkan Kasus Habib Rizieq
-
Tolak Dua Laporan Soal Kerumunan Jokowi, Mabes Polri: Tidak Ada Pelanggaran
-
Twitter Beberkan soal Fitur Super Follow, Ini Manfaatnya
-
KPK OTT Nurdin Abdullah, Denny Siregar: Cuman Ikan Teri, Kapan Balik Modal?
-
Yahya Waloni Saran ke Jokowi: Semua Lepas Masker, Jangan Percaya Covid
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
-
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!
-
Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini