Suara.com - Almarhum Artidjo Alkostar rencananya akan dimakamkan di Situbondo, Jakarta Timur. Kini, jenazah Artidjo tengah disemayamkan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli menyebut keputusan tersebut berdasar pertimbangan pihak keluarga, KPK dan Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK).
"Almarhum akan disemayamkan ke RS Polri karena di sana sudah siap. Nanti kita siapkan akan rencana dibawa dimakamkan keluarga di Situbondo, itu keputusan pimpinan KPK dan Dewas," kata Firli kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Berkenaan dengan itu, selaku pimpinan KPK Firli menyampaikan rasa dukacita mendalam. Dia mengaku kehilangan Artidjo selaku sosok panutan dalam pemberantasan korupsi.
"Semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan untuk semangat kita semua," katanya.
Sakit
Kabar meninggalnya Artidjo pertama kali disampaikan oleh Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd. Mantan hakim agung Mahkamah Agung (MA) itu dikabarkan meninggal dunia pada Minggu hari ini.
Mahfud mengaku sangat kehilangan sosok Artidjo. Terlebih, Artidjo yang juga merupakan salah satu anggota Dewas KPK itu dinilainya sebagai seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas.
Baca Juga: Meninggal Hari Ini, Mahfud MD Beberkan Sakit yang Diderita Artidjo Alkostar
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," kicaunya.
Adapun, Mahfud menyebut Artidjo meninggal karena sakit. Dia disebut menderita penyakit jantung dan paru-paru.
"Beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan