Suara.com - Almarhum Artidjo Alkostar rencananya akan dimakamkan di Situbondo, Jakarta Timur. Kini, jenazah Artidjo tengah disemayamkan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli menyebut keputusan tersebut berdasar pertimbangan pihak keluarga, KPK dan Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK).
"Almarhum akan disemayamkan ke RS Polri karena di sana sudah siap. Nanti kita siapkan akan rencana dibawa dimakamkan keluarga di Situbondo, itu keputusan pimpinan KPK dan Dewas," kata Firli kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Berkenaan dengan itu, selaku pimpinan KPK Firli menyampaikan rasa dukacita mendalam. Dia mengaku kehilangan Artidjo selaku sosok panutan dalam pemberantasan korupsi.
"Semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan untuk semangat kita semua," katanya.
Sakit
Kabar meninggalnya Artidjo pertama kali disampaikan oleh Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd. Mantan hakim agung Mahkamah Agung (MA) itu dikabarkan meninggal dunia pada Minggu hari ini.
Mahfud mengaku sangat kehilangan sosok Artidjo. Terlebih, Artidjo yang juga merupakan salah satu anggota Dewas KPK itu dinilainya sebagai seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas.
Baca Juga: Meninggal Hari Ini, Mahfud MD Beberkan Sakit yang Diderita Artidjo Alkostar
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," kicaunya.
Adapun, Mahfud menyebut Artidjo meninggal karena sakit. Dia disebut menderita penyakit jantung dan paru-paru.
"Beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Sektor Penyelenggaraan Haji Rawan Korupsi, Prabowo Kirim Eks Pegawai KPK untuk Bongkar Borok!
-
Tanggapi Kemunculan Nama Firli Bahuri di Sidang Hasto, Ketua KPK: Jaksa Bisa Tindak Lanjut
-
Ekspose Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri: Siapa Berani Jerat Hasto Tersangka?
-
Firli Bahuri Cs Tak Setuju Hasto Jadi Tersangka pada 2020, Alexander Marwata: Silakan Diproses
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui