Suara.com - Hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebutkan setidaknya 18 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat tindakan keras yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap demonstran yang memprotes kudeta militer 1 Februari.
"Sepanjang hari, di beberapa lokasi di seluruh negeri, polisi dan pasukan militer telah menghadapi demonstrasi damai, menggunakan kekuatan yang mematikan dan kekuatan yang kurang mematikan yang - menurut informasi yang dapat dipercaya yang diterima oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB - telah menyebabkan sedikitnya 18 orang tewas dan lebih dari 30 luka-luka," jelas PBB, disadur dari Al Jazeera, Senin (1/3/2021).
Polisi melepaskan tembakan di berbagai bagian di Kota Yangon setelah granat kejut, gas air mata, dan tembakan di udara gagal membubarkan demonstran.
Grup media Myanmar Now memposting video dari seorang pria terluka tergeletak di jalan dekat persimpangan Hledan Center di Yangon, dan mengatakan dia telah "ditembak di area dadanya oleh apa yang tampak seperti peluru tajam".
Seorang pria yang menyaksikan penembakan itu mengatakan kepada Majalah Frontier bahwa polisi sengaja melepaskan tembakan langsung ke pengunjuk rasa yang berlindung di sebuah terminal bus dan bahwa "satu orang tewas dan lainnya terluka".
Polisi juga melepaskan tembakan di Dawei di selatan, menewaskan tiga orang dan melukai beberapa lainnya, kata politisi Kyaw Min Htike kepada Reuters.
Sebuah badan amal layanan darurat melaporkan dua orang tewas di pusat kota Bago. Sopir ambulans Than Lwin Oo mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa dia telah membawa mayat anak berusia 18 tahun itu ke rumah sakit utama Bago.
Kematian itu dikonfirmasi oleh media yang berbasis di kota itu.
Outlet media online Irrawaddy melaporkan satu orang tewas dalam protes di kota kedua Mandalay.
Baca Juga: Kondisi Myanmar Masih Panas, Bank Dunia Hentikan Pembayaran Dana
Polisi membubarkan protes di kota-kota lain termasuk Lashio di timur laut dan Myeik di selatan, penduduk dan media melaporkan.
Seorang wanita juga meninggal karena serangan jantung yang dicurigai setelah polisi membubarkan protes guru dengan granat setrum di kota utama Yangon, kata putri dan seorang rekannya.
"Kami mengutuk keras kekerasan yang meningkat terhadap protes di Myanmar dan menyerukan kepada militer untuk segera menghentikan penggunaan kekuatan terhadap pengunjuk rasa damai," kata Ravina Shamdasani, juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, dalam sebuah pernyataan.
"Myanmar seperti medan perang," kata kardinal Katolik pertama di negara mayoritas Buddha itu, Charles Maung Bo melalui cuitannya di Twitter.
Tindakan polisi hari Minggu terjadi setelah televisi pemerintah mengumumkan bahwa utusan Myanmar untuk PBB, Kyaw Moe Tun, dipecat karena dianggap mengkhianati.
Kyaw Moe Tun mendesak PBB untuk menggunakan "segala cara yang diperlukan" untuk membalikkan kudeta 1 Februari yang menggulingkan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat