Suara.com - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh Hutomo Mandala Putra atau lebih akrab disapa Tommy Soeharto terkait penggusuran kantornya dalam proyek pembangunan jalan Tol Depok-Antasari (Desari), kembali digelar hari ini, Senin (1/3/2021).
Serupa dengan sidang sebelumnya, majelis hakim masih memeriksa kelengkapan berkas gugatan.
Melalui kuasa hukumnya, putra mantan Presiden RI Soeharto tersebut berharap agar kasus ini bisa selesai dalam tahap mediasi.
Kalau hal tersebut terjadi, maka gugatan Tommy tidak akan berlanjut ke sidang perkara.
"Seperti yang diungkapkan juga oleh klien saya yang bijak, sebaiknya diselesaikan dengan mediasi," kata Kuasa Hukum Tommy, Victor Simanjuntak seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Victor menyampaikan, kliennya merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan ganti rugi terkait penggusuran tersebut.
Bahkan, Victor mengklaim, dokumen dan administratif dalam proses ganti rugi penggusuran lahan mengandung kepalsuan.
"Ternyata itu seakan-akan ada yang pihak lain menyampaikan kesepakatannya yang tidak ada kapasitasnya berarti di situ ada kejanggalan," sambungnya.
Untuk itu, kubu Tommy berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara mediasi -- tanpa proses persidangan.
Baca Juga: Digugat Tommy Soeharto soal Penggusuran Proyek Tol, Begini Kata Kemen PUPR
Victor juga berharap agar para tergugat juga memiliki pandangan yang sama terkait hal itu.
"Saya rasa kita harus bijak, negara ini juga membutuhkan kenyamanan. Alangkah bijak para tergugat ini juga menyikapi dengan baik yaitu menyelesaikan dengan mediasi, tapi tanpa mengesampingkan aspek hukum yang berlaku," beber Victor.
Gugatan dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/ PN JKT.SEL telah didaftarkan Tommy Soeharto ke Pengadilan Jakarta Selatan sejak Kamis 12 November 2020.
Dalam hal ini, ada lima tergugat dan tiga turut tergugat dalam gugatan Tommy Soeharto, di antaranya:
Tergugat
- Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional cq Kantor Regional Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta cq Kepala Kantor Pembangunan Selatan Tata Usaha Kota Jakarta Selatan.
- Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq Ketua Komite Pengadaan Jalan Tol Depok - Antasari.
- Stella Elvire Anwar Sani
- Pemerintah Republik Indonesia cq Khusus Pemerintah Kabupaten Kota Jakarta cq Pemerintah Daerah Kabupaten Cilandak.
- PT Citra Waspputhowa
Tergugat Lain
- Kantor Pelayanan Evaluasi Publik (KJPP) Toto Suharto & Teman
- Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Keuangan cq. KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Jakarta Cilandak.
- PT Girder Indonesia.
Dalam petitum gugatan tersebut, Tommy meminta penggusuran yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dan PT Citra Waspputhowa terhadap kantor bangunannya seluas 992 meter persegi dibatalkan.
Berita Terkait
-
Digugat Tommy Soeharto soal Penggusuran Proyek Tol, Begini Kata Kemen PUPR
-
Gugat Pemerintah Gegara Kantor Digusur, Ini yang Dimau Tommy Soeharto
-
Gugat Pemerintah soal Gusuran, Tommy Soeharto Cuma Utus Pengacara ke Sidang
-
Sidang Gugatan Penggusuran Kantor Tommy Soeharto Digelar Hari Ini
-
Kubu Tommy Soeharto: Picunang Jadi Biang Kisruh Pecahnya Partai Berkarya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas