Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan persoalan yang dihadapi dalam penyelesaian kasus HAM berat yang saat ini tidak menunjukan kemajuan.
Satu dari dua faktor yang mempengaruhinya karena persoalan politik hukum.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan selama ini kasus HAM berat selalu ditempatkan pada sub sistem dalam hukum.
"Kemudian pemberitaan yang ada lebih berfokus pada infrastruktur, investasi, pembangunan ekonomi, dan lain sebagainya," kata Beka dalam acara peluncuran buku Summary Executive peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia pada Senin (1/3/2021).
Beka mengatakan, sebenarnya DPR RI mempunyai kesempatan mengusulkan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM dan penyidikan Jaksa Agung RI. Hal itu bisa dilakukan terhadap kasus HAM berat era 2000-an.
Selain itu, Beka memaparkan alasan yang kedua, yakni karena adanya paradigma teknis hukum pembuktian. Adanya alasan tersebut, jelasnya, membuat Komnas HAM kesulitan melengkapi bukti diminta Kejaksaan Agung.
"Komnas HAM selaku penyelidik kesulitan melengkapi alat bukti yang diminta oleh Jaksa Agung sebagai penyidik antara lain karena tidak memiliki kewenangan memaksa ini yang kemudian juga membuat bolak-balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung," tuturnya.
Beka mengatakan, akibat bukti tak lengkap akhirnya Jaksa Agung engga menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut membuat kasus HAM berat stagnan.
"Ini yang terjadi kenapa kemudian stagnan," katanya.
Baca Juga: Temui Bareskrim Polri, Komnas HAM Bahas Penerapan UU ITE dalam Kerangka HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu