Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan persoalan yang dihadapi dalam penyelesaian kasus HAM berat yang saat ini tidak menunjukan kemajuan.
Satu dari dua faktor yang mempengaruhinya karena persoalan politik hukum.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan selama ini kasus HAM berat selalu ditempatkan pada sub sistem dalam hukum.
"Kemudian pemberitaan yang ada lebih berfokus pada infrastruktur, investasi, pembangunan ekonomi, dan lain sebagainya," kata Beka dalam acara peluncuran buku Summary Executive peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia pada Senin (1/3/2021).
Beka mengatakan, sebenarnya DPR RI mempunyai kesempatan mengusulkan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM dan penyidikan Jaksa Agung RI. Hal itu bisa dilakukan terhadap kasus HAM berat era 2000-an.
Selain itu, Beka memaparkan alasan yang kedua, yakni karena adanya paradigma teknis hukum pembuktian. Adanya alasan tersebut, jelasnya, membuat Komnas HAM kesulitan melengkapi bukti diminta Kejaksaan Agung.
"Komnas HAM selaku penyelidik kesulitan melengkapi alat bukti yang diminta oleh Jaksa Agung sebagai penyidik antara lain karena tidak memiliki kewenangan memaksa ini yang kemudian juga membuat bolak-balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung," tuturnya.
Beka mengatakan, akibat bukti tak lengkap akhirnya Jaksa Agung engga menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut membuat kasus HAM berat stagnan.
"Ini yang terjadi kenapa kemudian stagnan," katanya.
Baca Juga: Temui Bareskrim Polri, Komnas HAM Bahas Penerapan UU ITE dalam Kerangka HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor