Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan persoalan yang dihadapi dalam penyelesaian kasus HAM berat yang saat ini tidak menunjukan kemajuan.
Satu dari dua faktor yang mempengaruhinya karena persoalan politik hukum.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan selama ini kasus HAM berat selalu ditempatkan pada sub sistem dalam hukum.
"Kemudian pemberitaan yang ada lebih berfokus pada infrastruktur, investasi, pembangunan ekonomi, dan lain sebagainya," kata Beka dalam acara peluncuran buku Summary Executive peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia pada Senin (1/3/2021).
Beka mengatakan, sebenarnya DPR RI mempunyai kesempatan mengusulkan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM dan penyidikan Jaksa Agung RI. Hal itu bisa dilakukan terhadap kasus HAM berat era 2000-an.
Selain itu, Beka memaparkan alasan yang kedua, yakni karena adanya paradigma teknis hukum pembuktian. Adanya alasan tersebut, jelasnya, membuat Komnas HAM kesulitan melengkapi bukti diminta Kejaksaan Agung.
"Komnas HAM selaku penyelidik kesulitan melengkapi alat bukti yang diminta oleh Jaksa Agung sebagai penyidik antara lain karena tidak memiliki kewenangan memaksa ini yang kemudian juga membuat bolak-balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung," tuturnya.
Beka mengatakan, akibat bukti tak lengkap akhirnya Jaksa Agung engga menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut membuat kasus HAM berat stagnan.
"Ini yang terjadi kenapa kemudian stagnan," katanya.
Baca Juga: Temui Bareskrim Polri, Komnas HAM Bahas Penerapan UU ITE dalam Kerangka HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng