Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tilang terhadap sejumlah pengendara motor gede yang melakukan kegiatan sunday morning ride atau Sunmori hingga menerobos kawasan ring I Istana Kepresidenan di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Sanksi tersebut diberikan berdasar sesuai mereka diminta klarifikasi oleh anggota Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (1/3) kemarin.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut berdasar hasil klarifikasi ditemukan adanya unsur pelanggaran lalu lintas yang di lakukan oleh sejumlah pengendara motor gede tersebut. Salah satunya berkendara dengan tidak wajar, yakni standing sebagaimana terlihat dalam video viral di media sosial.
"Jadi untuk prosesnya hanya penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Dalam perkara ini, para pelanggar lalu lintas tersebut dijerat dengan Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukumannya 2 bulan kurungan penjara atau denda Rp 250 ribu.
"Sanksi tilang pasal 283 termasuk persyaratan teknis dengan ancaman kurungan 2 bulan atau denda 250 ribu rupiah jadi prosesnya penilangan saja," katanya.
Viral di Media Sosial
Sebuah video berisi rekaman anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara motor gede saat Sunmori di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2) pagi viral di media sosial.
Lokasi Sunmori tersebut masuk dalam kawasan lingkaran I Istana Kepresidenan Jakarta, tempat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkantor.
Baca Juga: Pengendara Moge Terobos Ring 1 Minta Maaf ke Paspampres, Bikers, dan Warga
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang telah membenarkan isi video tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu oleh ulah sejumlah pengendara Moge yang menerobos jalan ketika sedang ditutup dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar Kantor Wakil Presiden.
"Benar, anggota paspampres kan sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu kan ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP yaitu kantor Wapres," tutur Wisnu.
Menurut Wisnu, sejumlah pengendara Moge tersebut menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup. Mereka juga dituding tak mau diberhentikan dan melakukan perbuatannya itu berulang-ulang.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi Moge itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman. Dia menilai bahwa tindakan anggota Paspampres menendangi sejumlah pengendara Moge termasuk tindakan ringan.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengendara Moge Terobos Ring 1 Minta Maaf ke Paspampres, Bikers, dan Warga
-
Hari Ini, Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Diperiksa Polisi
-
Pengendara Moge yang Viral Ditendang Paspampres di Ring 1 Diperiksa Besok
-
Tiga Pengendara Moge Langgar Ganji-genap di Kota Bogor Diberi Sanksi
-
Terekam CCTV Nekat Lewat Suramadu, Pengendara Moge Terciduk dan Minta Maaf
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan