Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tilang terhadap sejumlah pengendara motor gede yang melakukan kegiatan sunday morning ride atau Sunmori hingga menerobos kawasan ring I Istana Kepresidenan di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Sanksi tersebut diberikan berdasar sesuai mereka diminta klarifikasi oleh anggota Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (1/3) kemarin.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut berdasar hasil klarifikasi ditemukan adanya unsur pelanggaran lalu lintas yang di lakukan oleh sejumlah pengendara motor gede tersebut. Salah satunya berkendara dengan tidak wajar, yakni standing sebagaimana terlihat dalam video viral di media sosial.
"Jadi untuk prosesnya hanya penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Dalam perkara ini, para pelanggar lalu lintas tersebut dijerat dengan Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukumannya 2 bulan kurungan penjara atau denda Rp 250 ribu.
"Sanksi tilang pasal 283 termasuk persyaratan teknis dengan ancaman kurungan 2 bulan atau denda 250 ribu rupiah jadi prosesnya penilangan saja," katanya.
Viral di Media Sosial
Sebuah video berisi rekaman anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara motor gede saat Sunmori di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2) pagi viral di media sosial.
Lokasi Sunmori tersebut masuk dalam kawasan lingkaran I Istana Kepresidenan Jakarta, tempat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkantor.
Baca Juga: Pengendara Moge Terobos Ring 1 Minta Maaf ke Paspampres, Bikers, dan Warga
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang telah membenarkan isi video tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu oleh ulah sejumlah pengendara Moge yang menerobos jalan ketika sedang ditutup dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar Kantor Wakil Presiden.
"Benar, anggota paspampres kan sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu kan ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP yaitu kantor Wapres," tutur Wisnu.
Menurut Wisnu, sejumlah pengendara Moge tersebut menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup. Mereka juga dituding tak mau diberhentikan dan melakukan perbuatannya itu berulang-ulang.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi Moge itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman. Dia menilai bahwa tindakan anggota Paspampres menendangi sejumlah pengendara Moge termasuk tindakan ringan.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengendara Moge Terobos Ring 1 Minta Maaf ke Paspampres, Bikers, dan Warga
-
Hari Ini, Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Diperiksa Polisi
-
Pengendara Moge yang Viral Ditendang Paspampres di Ring 1 Diperiksa Besok
-
Tiga Pengendara Moge Langgar Ganji-genap di Kota Bogor Diberi Sanksi
-
Terekam CCTV Nekat Lewat Suramadu, Pengendara Moge Terciduk dan Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia