Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tilang terhadap sejumlah pengendara motor gede yang melakukan kegiatan sunday morning ride atau Sunmori hingga menerobos kawasan ring I Istana Kepresidenan di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Sanksi tersebut diberikan berdasar sesuai mereka diminta klarifikasi oleh anggota Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (1/3) kemarin.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut berdasar hasil klarifikasi ditemukan adanya unsur pelanggaran lalu lintas yang di lakukan oleh sejumlah pengendara motor gede tersebut. Salah satunya berkendara dengan tidak wajar, yakni standing sebagaimana terlihat dalam video viral di media sosial.
"Jadi untuk prosesnya hanya penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Dalam perkara ini, para pelanggar lalu lintas tersebut dijerat dengan Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukumannya 2 bulan kurungan penjara atau denda Rp 250 ribu.
"Sanksi tilang pasal 283 termasuk persyaratan teknis dengan ancaman kurungan 2 bulan atau denda 250 ribu rupiah jadi prosesnya penilangan saja," katanya.
Viral di Media Sosial
Sebuah video berisi rekaman anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara motor gede saat Sunmori di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2) pagi viral di media sosial.
Lokasi Sunmori tersebut masuk dalam kawasan lingkaran I Istana Kepresidenan Jakarta, tempat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkantor.
Baca Juga: Pengendara Moge Terobos Ring 1 Minta Maaf ke Paspampres, Bikers, dan Warga
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang telah membenarkan isi video tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu oleh ulah sejumlah pengendara Moge yang menerobos jalan ketika sedang ditutup dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar Kantor Wakil Presiden.
"Benar, anggota paspampres kan sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu kan ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP yaitu kantor Wapres," tutur Wisnu.
Menurut Wisnu, sejumlah pengendara Moge tersebut menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup. Mereka juga dituding tak mau diberhentikan dan melakukan perbuatannya itu berulang-ulang.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi Moge itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman. Dia menilai bahwa tindakan anggota Paspampres menendangi sejumlah pengendara Moge termasuk tindakan ringan.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengendara Moge Terobos Ring 1 Minta Maaf ke Paspampres, Bikers, dan Warga
-
Hari Ini, Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Diperiksa Polisi
-
Pengendara Moge yang Viral Ditendang Paspampres di Ring 1 Diperiksa Besok
-
Tiga Pengendara Moge Langgar Ganji-genap di Kota Bogor Diberi Sanksi
-
Terekam CCTV Nekat Lewat Suramadu, Pengendara Moge Terciduk dan Minta Maaf
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?