Suara.com - Penceramah Sugi Nur Raharja atau yang kerap disapa Gus Nur Kembali buka suara menyentil soal kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke -7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pihaknya mengakui bahwa bukan waktunya lagi berkomentar soal Jokowi, namun Gus Nur merasa ada kekuatan batin yang tidak bisa dibendung.
“Sebenarnya sudah bukan waktunya sih saya ngomentari apa – apa tentang Pak Jokowi ya, tapi seperti ada kekuatan batin yang tidak bisa dibendung,” ujar Gus Nur, dikutip dari youtubenya, Rabu (13/8/25).
“Ya tapi mudah-mudahan bagaimana-bagaimana ini menjadi nasehat yang baik, diterima atau tidak ya monggo,” tambahnya.
Gus Nur kemudian mengomentari soal aksi dzikir hingga nangis berjamaah di kediaman Jokowi.
Gus Nur merasa bahwa semua itu seharusnya tidak perlu dilakukan, karena membuat semuanya justru semakin rumit dan tidak kunjung selesai.
“Sekarang ada yang namanya ‘Nangis Massal’, ‘nangis berjamaah’ di rumah Jokowi. Lalu ada dzikir, ada doa bersama di rumah Jokowi,” ujarnya.
“Sebenarnya tidak salah, tapi gini loh, ini sudah ada ribuan orang, jutaan orang yang ngomong, yang menganalisa, yang memberikan pendapatnya. Simpel sebenarnya, berhenti enggak usah nyewa pengacara, enggak usah nyewa polisi, enggak usah bikin acara dzikir, enggak usah bikin acara nangis berjamaah, bila perlu tutup pintunya enggak usah terima tamu lagi,” tambahnya.
Gus Nur kemudian menyarankan agar Jokowi segera meminta maaf pada rakyat Indonesia, karena selama ini sudah membuat gaduh soal ijazahnya, hingga kebijakannya yang menyengsarakan rakyat.
Baca Juga: Puluhan Emak-emak 'Kepung' Polda Metro, Dukung Abraham Samad Lawan Kasus Ijazah Jokowi!
“Enggak usah macem-macem, tinggal istighfar, taubatan nasuha kepada Allah, 4 mata kepada Allah,” ungkapnya.
“Lalu yang kedua akui ya wahai seluruh rakyat Indonesia, aku salah, ijazahku palsu. Dan aku salah selama aku menjadi presiden banyak sekali kebijakanku yang menyengsarakan rakyat, menipu rakyat, membohongi rakyat, secara pribadi, secara institusi, konstitusi aku minta maaf kepada negara dan rakyat Indonesia,” tambahnya.
Gus Nur menyebut bahwa kini Jokowi sudah berhadapan dengan hukum alam yang tidak bisa lagi direkayasa.
“Pak Jokowi ini sudah berhadapan dengan hukum alam,” ucapnya.
“Hukum Alam ini tidak bisa direkayasa. Yang bohong pasti hancur, yang baik ya baik, pasti,” tegas Gus Nur.
Gus Nur Mendapat Amnesti dari Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji